Gelandangan Psikotik Tanggung Jawab Siapa?

oleh
penderita gangguan jiwa.(ilustrasi-google)

Oleh: Hidayat Syadzwana*

penderita gangguan jiwa.(ilustrasi-google)
penderita gangguan jiwa.(ilustrasi-google)

APAKAH kita pernah bepikir dari dasar hati yang paling dalam, ber­pi­ki­ran, siapa mereka? Saudara siapa me­reka? Anak siapa mereka? Dimana ke­luarganya? Atau, siapakah yang mem­per­hatikan mereka bila mereka ke­la­pa­ran ataupun sakit? Jarang atau malah tidak sama se­kali ada pikiran yang seperti itu, ma­lah kita akan berpikir bagaimana me­ngusir “orang gila“ tersebut agar jau­h dari pandangan kita dan tidak meng­ganggu aktifitas kita sehari-hari.

Sebenarnya ada kata yang lebih san­tun untuk mereka yang dikatakan “orang gila“ atau orang gila yang m­e­ng­e­l­an­dang, yaitu gelandangan penderita psi­kotik, yang berarti gelandangan yang disertai gangguan jiwa berat. Penderita gelandangan psikotik adalah penderita dengan gangguan jiwa dan sebagaian besar dari keluarga miskin. Karena miskin, mereka tidak sanggup untuk merawat, apalagi untuk membiayai perawatan di rumah sakit jiwa.

Sebagaian gelandangan psikotik berasal dari keluarga yang mungkin dapat dikatakan mampu, tetapi mereka merasa bosan karena setiap saat harus membawa  berobat sehingga keluarga sudah tidak mau dan tidak sanggup untuk merawat. Juga ada anggota keluarga yang men­de­rita gangguan jiwa ini memalukan kel­uar­ga.

Sikap dan anggapan keluarga yang demikian, ketidak pedulian pihak ke­luarga membuat mereka yang men­de­rita gangguan jiwa ini pergi dan lari dari rumah tanpa sepengetahuan ke­luarga atau mungkin dibiarkan pergi o­leh keluarganya, dan akhirnya me­ng­e­lan­dang.

Permasalahan, ke­se­jah­­t­eraan sosial bagi gelandangan psi­ko­tik memerlukan solusi yang tepat, dise­babkan di satu sisi masyakarakat sangat sulit bertoleransi terhadap gelandangan psikotik karena mengancam keselamatan jiwa, baik ke­luarga dan masyarakat sekitarnya.

Di sisi lain panti sebagai salah satu upaya pemerintah yang memberikan pe­la­ya­nan kesejahteraan sosial bagi pe­nge­mis, gelandangan dan orang ter­lan­tar, ser­ta gelandangan psikotik me­nga­lami kesulitan besar dalam me­nyal­ur­kan pelayanan ke keluarga dan ma­sya­ra­kat.

Hal itu antara lain, kurangnya informasi bagi orang tua atau keluarga dari gelandangan psikotik untuk mem­be­ri perawatan di rumah, masih ren­dah­nya peran serta masyarakat, or­ga­ni­s­asi sosial, dan dunia usaha dalam pe­nanganan gelandangan psikotik, masih kurangnya pembinaan lanjut bagi gelandangan psikotik yang sudah sembuh dan kembali ke ma­sya­ra­kat oleh provinsi maupun ka­bu­pa­ten/kota, tertentunya panti khusus sebagai panti rujukan, serta ter­tu­tup­nya lapangan pekerjaan atau dunia usaha untuk gelandangan psikotik.

Permasalahan-permasalahan tersebut menambah potensi banyaknya ge­lan­d­a­ngan psikotik yang berkeliaran di jalan dan tempat-tempat umum serta menimbulkan ketidak nyamanan pe­ng­gu­na fasilitas umum.

Per­tanyaan yang timbul kemudian adalah siapa yang bertanggungjawab dalam menangani gelandangan psi­ko­tik, negarakah? Tentu saja menyerahkan seluruh tanggung jawab penanganan ge­lan­da­ngan psikotik kepada negara me­ru­pa­kan hal yang mustahil untuk di­la­ku­kan.

Karena itu, upaya pe­la­ya­nan gelandangan psikotik se­ba­gai­nya menjadi perhatian semua pihak mulai dari keluarga si gelandangan psikotik sendiri, masyarakat umum, mau­pun pihak-pihak yang merasa ter­ganggu dengan adanya gelandangan psi­kotik, serta pihak pemerhati ma­sal­ah sosial. Perlu ada kerja sama baik se­ca­ra materi maupun non materi yang da­pat menunjang palayanan kes­e­jah­te­raan sosial bagi gelandang psikotik.

Pemerintah, misalnya, perlu me­nyu­sun prosedur penanganan ge­lan­dangan psikotik bersama masyarakat se­bagai acuan pelaksanaan di la­pa­ngan. Se­cara umum acuan ini meliputi pro­se­dur penanganan mulai dari pe­ne­muan/razia, memprosesnya dan mem­be­rikan palayanan kehidupan dan ke­se­hatan yang layak.

Penyuluhan sosial, khususnya ber­kai­tan dengan  pelayanan sosial bagi gelandangan psikotik, juga perlu lebih di­tingkatkan agar masyarakat, or­ga­ni­sasi sosial dan pemerhati pe­nyan­dang masalah kesejahteraan sosial da­pat mengambil perannya sesuai de­ngan fungsinya masing-masing.

Pe­na­nganan permasalahan gelandangan psi­kotik harus pula menjadi tang­gung­jawab bersama antara pemerintah daerah dan ma­syarakat, antara lain dengan me­nye­diakan satu tempat khusus gelandangan psikotik di setiap kota mau­pun kabupaten yang harus di­du­kung sepenuhnya.

Selain itu kerja sama dengan Ru­mah Sakit Jiwa (RSJ) dalam hal ke­se­ha­tan panyandang psikotik harus lebih ditingkatkan untuk memberi ke­mu­da­han bagi masyarakat/keluarga yang in­gin mengobati keluarganya apabila me­n­galami gangguan jiwa.

Kepedulian orang tua dan keluarga untuk menerima kembali si gelandangan setelah keluar dari rumah sakit dengan tidak membeda-bedakan dengan anggota keluarga lainnya.

Memang tidak mudah melakukan penanganan, memberikan pelayanan dan perawatan bagi gelandangan psikotik. Namun demikian, dengan kepedulian dan dukungan dari semua pihak, mudah-mudahan permasalahan gelandangan psikotik dapat tertangani dengan baik sehingga tujuan baik untuk memanusiakan penyandang psikotik yang terlantar tercapai. Apa salahnya kita meperdulikan gelandangan psikotik karna mereka sama seperti kita “manusia”.(hidayatsyadzwana@yahoo.com)

*Penulis: Mahasiswa Teknik Industri Universitas Malikussaleh

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.