Hasil Uji Publik, Rumah Rusak Akibat Gempa di BM Bertambah

oleh
Masyarakat BM menerima dana Cash For Work.(LGco - rahman)
Masyarakat BM menerima dana Cash For Work.(LGco – rahman)

Redelong – LintasGayo.co: Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bener Meriah Ir Armaida MM mengungkapkan, pada awalnya data rumah warga yang rusak akibat  Gempa Bumi Gayo, sebagaimana telah disepakati antara Bupati Bener Meriah dengan pihak BNPB Pusat, berjumlah 3610 unit, dengan rincian 648 rumah rusak berat, 801 rusak sedang dan 2.161 rumah rusak katagori ringan.

“Namun setelah dilaksanakannya uji publik dengan masa sanggahan diberikan sepuluh hari, ternyata ada perubahan data dimana bertambah 511 unit sehingga menjadi 4172 unit,” jelas Armaida.

Dalam perubahan setelah uji public tersebut, dimana rusak berat berkurang menjadi 593 unit, sedang bertambah 907 unit sedangkan rusak ringan juga bertambah menjadi 2.672 unit, dengan demikian ada 511 unit lagi sedang diusulkan ke pihak BNPB- Pusat agar juga dibantu melalui APBN tahun 2014.

Sedangkan untuk kampung Cekal Baru kecamatan Timang Gajah, jumlah penerima bantuan Cash For Work  sebanyak 166 KK dengan rincian rusak berat 89 KK, Sedang 21 KK dan Ringan sebanyak 56 KK, sedangkan data rumah rusak tambahan dari kampung tersebut berjumlah 23 unit.

“Untuk tambahan ini sedang kita usul dana bantuan Cash For Worknya,” ujar Armaida pada saat penyaluran dana bantuan Cash For Work (biaya kebersihan) kepada masyarakat korban gempa bumi Gayo di Kampung Cekal Baru kecamatan Timang Gajah, Sabtu (21/12/13) lalu.

Hadir dalam penyaluran bantuan Cash For Work di Kampung Cekal Baru Kecamatan Timang Gajah yang berlangsung di aula Masjid Darurat AL-Hidayah diantaranya Kasdim 0106 Aceh Tengah/ Bener Meriah, Danki C 144/ SM  Lampahan, Sekdakab Bener Meriah T. Islah, MSi, Kepala BMCK Bener Meriah, Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah beserta kabid dan staf, petugas fasilitator Gempa Gayo, Perwakilan BRI KCF Bener Meriah, Camat Timang Gajah beserta unsur Muspika, Camat Wih Pesam, Mukim Timang Gajah, Toga, tomas dan tokoh pemuda kampung Cekal Baru .

Minyinggung terhadap adanya warga yang sudah membangun rumahnya di kawasan lokasi paska gempa bumi, Armaida didampingi Kabid Penanggulangan Bencana Fahmi ST menyebutkan hal tersebut tidak dilarang sepanjang nantinya apabila dicek oleh tim teknis apakah bangunan yang dibuat warga ramah gempa begitu juga dengan teknis pembangunannya.

Terhadap biaya yang mereka keluarkan, tambah Fahmi, ada pihak yang menganalisis, tetapi apabila rancang bangunan tidak sesuai dengan penilaian tim teknis maka bisa saja bangunan tersebut dibongkar lalu dibuat lagi.

Fahmi mengharapkan agar masyarakat bersabar dulu untuk membangun rumahnya bersihkan terlebih dahulu lokasi lalu tunggu petunjuk teknis dari petugas  atau fasilitator teknis yang telah direkrut oleh pihak BNPB Pusat.(Rahman | aZa)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.