
Banda Aceh-LintasGayo.co: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) bersama Baitul Thaliban Aceh dan Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Aceh gelar aksi di halaman kantor Gubernur Aceh, jum’at siang (20\12\2013).
Dalam aksi dengan jumlah massa lebih dari 100 orang ini menununtut pemerintah Aceh mengharamkan perayaan hari Natal dan tahun baru di Aceh.
Salah seorang orator aksi, Ustadz Zulfikar mengatakan Pemerintah Aceh harus mengharamkan adanya perayaan Natal dan Tahun baru bagi umat islam di Aceh, apalagi mengucapkan selamat Natal dan tahun baru kepada umat non Muslim yang merayakannya.
“Orang Islam yang menyampaikan selamat Natal dan tahun baru kepada umat non Islam maka yang mengucapkanya adalah sama halnya dengan orang non muslim, termasuk bila pemerintah Aceh mengucapkannya,’ teriak ustadz Zulfikar yang diikuti dengan teriakan Allahu Akbar.
Pantauan LintasGayo.co, para pengunjuk rasa juga menekankan agar pemerintah Aceh tidak menjual Syari’at kepada rakyat dengan selalu mengatakan mengutamakan Syari’at Islam di Aceh.
Hingga berita ini diterbitkan, massa masih melakukan aksinya dengan tertib dengan penjagaan ketat anggota Satpol PP Aceh. (Sengeda Kale)





