Rancangan Qanun Kesejahteraan Sosial Disosialisasikan di Takengon

oleh
KhairulAsmara (foto:tgj)
Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara
Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara

Takengon – LintasGayo.co : Pemerintah Aceh melakukan sosialisasi Rancangan Qanun Kesejahteraan Sosial (RQKS) di Takengen, Kamis (12/12/2013). Acara ini diikuti oleh komponen penyelenggara pemerintahan dari unsur Dinas Sosial, unsur DPRK, Unsur Bappeda, dan Bagian Hukum.

“Peserta berjumlah 28 orang berasal dari kota Sabang, Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Bener  Meriah, Gayo Lues,  Aceh Tenggara dan tuan rumah Aceh Tengah”, ungkap panitia Lizuardi.

Lizuardi mengatakan sosialisasi ditujukan guna mendapatkan masukan dari komponen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan qanun Kesejahteraan yang saat ini sedang di bahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Khairul Asmara, ketika membuka sosialisasi mengatakan perlunya penyatuan persepsi dan menelaah lebih jauh tentang penanganan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Aceh

“Qanun ini didasari kepentingan kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat”, katanya

Guna menghasilkan Qanun yangdapat diterima semua pihak, Khairul mengharapkan terjadi diskusi tentang konsep dan fakta sebenarnya di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Ditempat terpisah salah seorang peserta menyebutkan bahwa hendaknya Qanun Kesejahteraan Sosial Aceh yang nantinya ditetapkan lebih mengarah kepada pemberdayaan masyarakat, bukan kepada penyelenggara atau pihak yang memfasilitasi. Sebab selama ini banyak kegiatan pemberdayaan yang dilakukan kepada masyarakat dengan berbagai pola namun yang sejahtera hanyalah pihak penyelenggara dengan memanfaatkan aitem kegiatan ini hanya sebagai proyek, pintanya  .

( Rahman )

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.