KUA PPAS Bener Meriah TA 2014 mulai Dibahas

oleh
sidang DPRK Bener MeriahRedelong-LintasGayo.co : Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Bener Meriah mulai bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun 2014. Penentuan arah kebijakan anggaran tersebut di buka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK setempat, M. Nasir, AK dan dihadiri Ketua Tim Anggaran Eksekutif Armia, SE, MM, Selasa (10/12/13) di ruang sidang DPRK setempat.

M. Nasir AK, dalam sambutan pembukaan rapat pembahasan KUA PPAS APBK Bener Meriah, menyatakan kegiatan rapat anggaran tersebut merupakan bagian dari rutinitas dan tugas pokok setiap tahunnya.
Diungkapkan M. Nasir, bahwa panitia anggaran eksekutif Bener Meriah telah dua kali menyampaikan draf KUA PPAS APBK Bener Meriah tahun 2014. Dimana usulan pertama disampaikan bulan juli lalu, namun karena ada beberapa item yang perlu disempurnakan sebelum pembahasan dilakukan bersama, maka pembahasan di pending hingga 25 November lalu pihak panitia anggaran eksekutif mengusulkan kembali ke Dewan, agar dijadwalkan untuk dibahas dengan pihak panitia anggaran legislatif.
Dalam rentang waktu tersesebut dewan khususnya panitia anggaran telah mempelajari KUA PPAS yang disampaikan sehingga sebelum dilakukan pembahasan sebagaimana jadwal hari ini, (Red : Selasa, 10/12/13) baru dapat dilaksanakan pembahasannya.
“Saya berharap panitia anggaran telah mengoreksi semua usulan tersebut dan memberikan masukan untuk kesempurnaan KUA PPAS APBK tahun 2014 dimaksud,” ucap Nasir.
Ditegaskan Ketua DPRK Bener Meriah itu, bahwa dalam penyusunan anggaran hendaknya tidak terlepas dari visi-misi pemerintah daerah dan singkroniasi pemanfaatannya antara daerah, provinsi dan pusat, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) karena dalam RPJM tersebut telah terangkum kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk mengoptimalkan pelayanan demi terwujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bener Meriah, pungkasnya.
Sementara Tim Panitia Eksekutif yang dihadiri oleh Plh, Sekretaris Daerah Armia, SE, MM menyebutkan bahwa Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Bener Meriah yang diajukan telah sesuai dengan KUA dan visi misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJM Bupati Bener Meriah priode 2012-2017.
Disebutkannya kendatipun telah ada angka-angka yang tertera dalam usulan PPAS pada tiap SKPK maupun program prioritas Daerah, namun hal tersebut belumlah dapat dikatakan final dan perlu penyempurnaan. Karenanya pihak tim anggaran eksekutif dan legeslatif menjadwalkan pembahasannya sehingga adanya kesatuan pandangan dalam penetapan anggaran APBK tahun 2014 nantinya, terang Armiya.
Sebelum sidang pembahasan KUA PPAS dimulai dengan meminta penjelasan kepada SKPK yang telah mengusulkan anggaran berikut alas an peruntukan anggaran yang diusulkan, salah seorang anggota Banggar Legislatif  Saharmija, SE, melakukan interupsi karena KUA PPAS yang disampaikan kemudian dilanjutkan untuk pembahasannya.
Saharmija mempertanyakan beberapa item yang menurutnya tidak memiliki dasar dan alas an yang kuat untuk diusulkan dalam daftar PPAS APBK Tahun 2014, seperti penyerapan anggaran kedesa-desa senilai Rp. 200 juta perdesanya melalui pihak kecamatan, belum adanya singkronisasi yang jelas antara visi misi dan KUA dengan PPAS yang diusulkan, sehingga sebelum dilanjutkan pembahasan dibutuhkan penjelasan dan perbaikan dalam Arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBK Tahun 2014, sehingga pembahasan tidak terbalik begitu juga dengan penyerapan anggaran tidak salah dengan aturan, katanya.
Usulan Saharmija, didukung oleh beberapa anggota Banggar Legeslatif lainnya seperti Darwin dan Ir. Sarkati, akhirnya melalui pimpinan sidang dewan sepakat untuk perbaikan KUA APBK maupun PPAS APBK diperbaiki sembari jalan sidang pembahasan berjalan sebagaimana jadwal yang disepakati. (Rahman)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.