Banda Aceh – LintasGayo.co : Untuk meningkatkan penguatan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, tahun depan beberapa PWI yang berstatus Balai di Kabupaten/Kota di Aceh akan dinaikan statusnya menjadi PWI Perwakilan, kata ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, yang menjadi narasumber Sosialisasi KEJ dan UU Pers, Kamis (21/11/2013) dikantor PWI Aceh.
Dikatakan, untuk memenuhi itu semua, di PWI Balai harus memiliki minimal 5 anggota wartawan biasa bukan anggota muda.
“Jika sudah ada 5 orang wartawan biasa, dalam waktu cepat akan status akan dinaikkan menjadi PWI Perwakilan, dimana tahun depan berubah nama menjadi PWI Cabang untuk di Kabupaten dan PWi Aceh untuk di Propinsi”, terang Tarmilin.
Dirincikan, beberapa Balai PWI yang akan neak status menjadi PWI Cabang, salah satunya Balai PWI Balai Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Sementara itu, Sekretaris PWI Balai Aceh Tengah dan Bener Meriah, Khalisuddin, mengatakan saat ini ada 4 orang anggota muda akan mengikuti ujian Karya Latihan Wartawan (KLW), besok, Jum’at, 22 November 2013.
“Khairul Akhyar, Wen Yusri Rahman, Darmawan dan saya sendiri akan mengikuti ujian itu besok, mudah-mudahan semua lulus dan menjadi anggota biasa”, pungkasnya.
(LG-005)





