Redelong-LintasGayo.co: Kendati jadwal pembahasan R.APBK-Perubahan Kabupaten Bener Meriah dinilai lamban, namun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah akhirnya menyetujui rancangan qanun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2013 yang digelar Kamis (14/11/13) lalu di Aula Sidang Gedung DPRK Bener Meriah.

Ketua DPRK Bener Meriah Nasir AK dalam Rapat Paripurna masa persidangan V tahun 2013 mengatakan kendatipun proses pembahasan lamban akibat berbagai persoalan, namun kewajiban Legeslatif dan Eksekutif Bener Meriah dapat merampungkan RAPBK-Perubahan menjadi APBK-P tahun 2013 dengan baik, sehingga kegiatan pemerintahan bersumber dari anggaran tersebut dapat dilaksanakan sesuai peruntukannya.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRK, khususnya panitia anggaran yang telah berjibaku dan mengsingkronisasikan pemanfaatan anggaran,” kata Ketua DPRK Nasir AK.
Sementara dalam sambutannya Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani, DiplSE menyampaikan rasa syukur atas kerja dan usaha dengan izin Allah SWT, Rangcangan KUA PPAS APBK-P tahun 2013 rampung dilaksanakan menjadi APBK-Perubahan 2013.
Namun Bupati menekankan juga agar penyusunan APBK tahun 2014
dalam waktu dekat akan segera disampaikan untuk dibahas bersama, sesuai skala prioritas dan strategis.
Sebelumnya dalam pihak eksekutif dan legeslatif telah menyepakati dan dituangkan dalam Qanun APBK-Perubahan tahun 2013 dimana jumlah anggaran pendapatan semula sebesar Rp486.521.801.283,- bertambah berkurang menjadi Rp.44.441.543.708. Sedangkan jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.530.963.344.991,-.
Belanja yang semula berjumlah Rp.477.320.227.900,-
bertambah berkurang Rp.27.145.504.764,-sehingga jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp.504.465.732.644,- dengan demikian surplus atau deficit setelah perubahan sebesar Rp.26.497.612.327,-.
Pembiayaan dimana penerimaan semula sebesar Rp.1.000.000.000,-
bertambah- berkurang menjadi Rp.1.033.540.747,- sementara jumlah penerimaan setelah perubahan sebesar Rp.2.033.540.747,-. Sedangkan Pengeluaran semula sebesar Rp.10.201,573.383,- bertambah berkurang menjadi Rp.18.329.579.691,- dimana jumlah pengeluaran sebesar Rp.28.531.153.074,- sehingga disepakati jumlah pembiayaan nett patau bersih setelah perubahan sebesar
Rp. 26.497.612.327,- dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaransetelah perubahan nihil.(Rahman)