Redelong – LintasGayo.co: Semerautnya informasi beredar di masyarakat terkait adanya tudingan sepihak menyatakan Dinas BMCK Bener Meriah dibawah kepemerintahan Bupati dan wakil Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani, dan Drs. Rusli M Saleh, memotong dana pembangunan Masjid yang dialokasikan dari APBK Murni Bener Meriah tahun 2013, merupakan sebuah informasi yang tidak benar.
Kadis BMCK Bener Meriah Ir. Azwiriansyah melalui Staf PPTK BMCK Mursada menjelaskan bahwa dana yang dikelola sebesar Rp 10 milyar lebih itu, merupakan bersumber dari DAK yang terplot di dalam DIPA Dinas BMCK tahun 2013, dimana dalam pencairan anggaran tersebut harus melalui mekanisme dan prosudur sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
Menurut Mursada, pada tahap awal realisasi pengucuran anggaran untuk dana bantuan pembangunan Masjid diseluruh Bener Meriah, telah satu paket dengan aitem kegiatan seperti biaya pembuatan rencana kontruksi bangunan oleh konsultan, biaya pekerjaan pembangunan, biaya galian C dan biaya Ppn-Pph.
Namun akibat adanya protes oleh pihak panitia terhadap pengeluaran biaya perencanaan kontruksi yang dikerjakan oleh konsultan perencana (gambar kontruksi yang dibagikan kepada panitia pembangunan masjid), telah dihapus untuk dikeluarkan pembiayaannya dari paket tersebut, karena telah dialihkan sumber pembiayaannya pada anggaran APBK-Perubahan tahun 2013.
“Intinya, tidak ada dana pembangunan masjid yang dipotong sebagaimana tuduhan pihak-pihak tertentu,” tegas Mursada.(Man | aZa)