Kekerasan terhadap Wartawan terjadi di Subussalam

oleh

Subulussalam-LintasGayo.co : Kaya Alim, Wartawan The Globe Journal Biro Subulussalam hari ini Jum’at (1/11/2013) mendapatkan perlakuan kasar dari oknum Kepolisian Resor (Polres) Singkil-Subulussalam. Saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya, Kaya Alim dicekik oleh oknum polisi berinisial AG.

Perilaku tak beretika yang dipertontonkan AG berawal dari problema sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subulussalam. Siang tersebut, ratusan masyarakat Subulussalam hadir ke Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mempertanyakan tindaklanjut pelanggaran Pilkada yang dilakukan sejumlah kandidat walikota/wakil walikota.

Salah satu masalah yang dipertanyakan yakni perihal beredarnya 700 helai Kartu Tanda Penduduk (KTP) bodong yang digunakan untuk memark-up suara dalam pemilihan yang sudah digelar beberapa hari lalu. Selain itu, mereka juga mempertanyakan lenyapnya hak pilih 500 warga Kecamatan Penanggalan dalam Pilkada kemarin.

Tak berhenti di Kantor Panwaslu saja, ratusan massa tersebut kemudian merangsek ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menanyakan perihal yang sama. Mereka menduga, beredarnya 700 KTP bodong tersebut juga menjadi tanggung jawab pihak Disdukcapil.

Sayangnya sesampainya di kantor tersebut, ratusan massa itu dihadang oleh puluhan personil polisi. Karenanya muncullah adu mulut antara perwakilan massa dan sejumlah personil polisi yang mengamankan demontrasi. Saat terjadi adu mulut itulah, Kaya Alim berusaha mendokumentasikan visualisasi pertengkaran.

Namun tiba-tiba dari arah depan, AG menyambar kamera Kaya Alim sembari mencekiknya. AG juga mendorong Kaya Alim kendati dirinya sudah menyebutkan saat itu sedang melakukan tugas jurnalistik.

“Saya jurnalis pak. Ini badge saya. Saya wartawan The Globe Journal,” ujarnya sembari merasakan perih di bagian leher dan kerongkongannya.

Ironisnya, AG dan sejumlah personil polisi lainnya masih menunjukkan emosi kepada Kaya Alim. Bahkan beberapa polisi ikut membentaknya. Alim yang merasa terintimidasi pergi meninggalkan kerumunan tersebut.

Hingga saat ini, Kaya Alim sendiri sudah menyampaikan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolres Singkil-Subulussalam, AKBP Anang Triarsono S Ik. Kaya Alim berharap, Anang bisa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena perilaku anak buahnya telah mencederai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Selain itu, Kaya Alim berharap oknum polisi berinisial AG dapat diberikan hukuman yang berat sehingga kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi personil polisi lainnya untuk menghargai profesi jurnalis.

Sementara itu, Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Subulussalam, Khalidin juga menyayangkan sikap amoral oknum polisi tersebut. Mestinya sebagai mitra kerja, polisi justru harus menjamin perlindungan kerja-kerja jurnalis di lapangan. Apalagi Indonesia sebagai negara demokrasi benar-benar menjunjung tinggi kebebasan pers.

Untuk itu, dia berharap Kapolres Subulussalam Anang Triarsono S Ik menghukum oknum tersebut dan dapat meminta maaf secara massal kepada publik. “Itu harus dilakukan agar menjadi pelajaran sehingga para jurnalis tidak terintimidasi saat melakukan kerja-kerja peliputan,” desaknya. (pr)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.