PAD Aceh Potensi yang Terabaikan

oleh

Oleh: Muhammad Rusydi DR*

Penulis bersama Ketua KPK
Penulis bersama Ketua KPK

ACEH dengan kekhususannya sebagai provinsi yang mendapat otonomi khusus tidak serta merta membawa hal yang positif bagi perkembangan PAD Aceh (pendapatan Anggaran Daerah) Aceh.potensi yang pada dasaranya sangat penting itupun tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Perlu kita sadari bahwa dana otsus yang kita terima hanya 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan saat setelah 15 tahun berjalan maka hanya tinggal 1 persen yang kita terima.

Dana yang dijanjikan oleh Pemerintah Pusat yang hanya 20 tahun pascapenetapan Aceh sebagai Daerah khusus yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang di dalamnya menyangkut otonomi khusus itu belum tampak terasa walau sudah berjalan 6 tahun.

Kita hanya terbuai dengan manisnya kucuran dana Otsus namun dalam pelaksanannya, kita tidak menyadari bahwa belum ada pemanfaatan secara maksimal dari pemerintah Aceh itu sendiri.

Seharusnya kita tidak meninggalkan potensi yang memang dimiliki aceh selama ini yaitu PAD. Perlu kita sadari bahwa jumlah PAD Aceh tahun 2013 tidak sampai target yang hanya Rp.804  miliar. Bayangkan jika dana Otsus telah dicabut oleh pusat maka tidak akan pernah kita mendapatkan dana segar sebanyak saat Otsus yang triliunan rupiah tersebut.

Perlu di sadari bahwasanya Aceh hanya pendapatkan sumber PAD dari pajak dan retribusi daerah. Dengan dana tersebut kita tidak akan bisa sejahtera dengan asumsi jika dana Otsus yang kita terima selama 6 tahun ini juga belum mendapatkan titik terang tentang kesejahteraan.

Lemahnya nilai tawar Aceh karena isu keamanan membuat Aceh sebagai daerah potensi yang jika dikelola dengan baik dapat mendapatkan PAD yang sangat besar. Para investor dalam hal menginvestasasi dan wisatawan dalam sektor parawisata seharusnya bisa dimaksimalkan.

Kesadaran bahwa PAD yang menjadi sumber daerah harus bisa lebih besar dari tahun-tahun yang ada sangatlah penting, termasuk pengalokasian dana tersebut. Pemerintah Aceh harusnya lebih memikirkan dana yang benar-benar dari daerah daripada sekedar dana “hadiah” dari Pemerintah Pusat yang hanya sementara dan jika itu diabaikan dan terabaikan, maka akan membuat dampak yang besar bagi kesejahteraan pascapencabutan atau berakhirnya Otsus Aceh nanti. (muhammadrusydidr@yahoo.com)

*Mahasiswa Gayo asal Mesin Bebesen, Aceh Tengah

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.