Pihak Talang Mas bilang, mereka juga korban

oleh
Areal penggalian dan pengolahan material pasir dan batu di Totor Pelang Wih Pelang. (Kha A Zaghlul)

Takengon – LintasGayo.co : Menanggapi tudingan telah merusak lingkungan khususnya areal persawahan di lokasi penggalian dan pengolahan material pasir dan batu di Wih Pelang Kampung Jerata Kecamatan Silihnara Aceh Tengah, pihak PT. Talang Mas menyatakan juga sebagai korban.

“Kami juga korban karena urusan izin galian adalah tanggungjawab pemilik lokasi dan masalah ini sudah ditangani pihak Muspika kecamatan Silihnara. Selain itu pekerjaan kami juga terhambat selama 2 hari ini berakibat terganggunya kontrak dengan Hyundai”, kata Penanggungjawab lapangan, PT Talang Mas, Edi saat dikonfirmasi LintasGayo.co, Sabtu 5 Oktober 2013.

Menurutnya, aliran air sungai Wih Pelang mulai pindah jalur sejak terjadinya banjir di bulan April 2013 lalu. “Air sungai yang meluap penyebab pindahnya jalur aliran sungai, bukan karena pekerjaan kami. Untuk membuktikannya aliran akan kita ubah seperti semula”, ujar Edi.

Untuk mengembalikan aliran sungai, tentukan dulu batas-batas tanahnya. Timpal Edi dan sepengetahuannya, pihak pemilik lahan Taharuddin sudah menyerahkan dokumen-dokumen kepemilikan kepada pihak mediator, Muspika Kecamatan Silihnara.

“Intinya kami juga pihak yang dirugikan, dan masalah ini sedang dimediasi pihak Muspika”, ujar Edi.

Seperti diberitakan LintasGayo.co sebelumnya, warga yang didampingi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dipimpin Aramiko Aritonang melakukan pemblokiran lokasi tersebut dan pekerja PT Talang Mas serta merta menghentikan aktivitasnya.

“Masalah ini mesti tuntas, dan kerugian warga mesti diganti untung”, kata Aramiko Jum’at 4 Oktober 2013 dilokasi tersebut. (Khalis)

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.