Takengon – LintasGayo : Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takengon, akan menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, demikian kata Kepala Kantoe KP2KP Takengon, Faisal, melalui surat undangan yang diterima LintasGayo, Senin (2/9/2013).
Kegiatan tsebut akan digelar, Kamis 5 September 2013 di Hotel Linge Land, Belang Kolak II, Takengon-Aceh Tengah.
“Sosialisasi ini, sehubungan dengan ditertibkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nokor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu” terang Faisal.
Dia melanjutkan, para peserta yang diundang dalam sosialisasi itu adalah para wajib pajak orang pribadi diseluruh wilayah KP2KP Takengon.
“Mengingat pentingnya acara ini, kami mengharapkan agar para undangan hadir tepat waktu, sesuai dengan jadwal”, demikian kata Faisal.
(Wein Mutuah)