Dilema Pendidikan Saat Ini

oleh

Oleh: Darmawansyah*

Ketika kepala dinas Pendidikan di salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh menemukan peserta didik kelas VI (enam) Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak mampu membaca, maka timbullah berbagai pertanyaan tentang eksistensi pendidikan saat ini di berbagai kalangan.

Berbagai pertanyaan diajukan tentang eksistensi pendidikan dewasa ini, salah satunya adalah apa sebenarnya tujuan dari pendidikan yang dijalankan selama ini? Bias makna timbul dari pertanyaan tersebut apakah tujuan pribadi atau tujuan konstitusi?

Diantara yang berperan aktif dalam dunia pendidikan adalah guru/pendidik dimana guru/pendidik merupakan salah satu faktor yang includ dalam lembaga pendidikan baik yang bercorak umum maupun bercorak agama (islam). Sebagai pendidik berbagai kriteria telah ditetapkan pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan bahwa Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dengan demikian guru atau di sebut pendidik memiliki peran aktif (in-out) dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagai upaya perwujudan harapan founding father (pendiri) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karenanya kaki tangan sebagai pelaku estafet pemerintah dalam mencerdasarkan kehidupan bangsa adalah guru atau pendidik, namun apakah pendidik dapat disalahkan ketika kualitas pendidikan tidak mencapai target yang memadai atau apa yang ditemukan oleh Kepala Dinas Pendidikan di salah satu kabupaten yang ada pada Provinsi Aceh beberapa hari lalu?

Tentu tidak. Beberapa elemen memiliki peran dalam menciptakan mutu/kualitas pendidikan, setiap stackholder mempunyai peran dan tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Jika kita menyebut pemerintah sebagai pelaku utama dalam meningkatkan mutu pendidikan boleh di kata iya dan juga tidak, ini dikarenakan cakupan pemerintah terutama pada pemerintah pusat hanya memiliki jangkauan terbatas, oleh karenanya pemerintah pusat juga memiliki branch (cabang) di setiap daerahnya seperti dinas pendidikan/kemenag kabupaten/kota (apakah yang di daerah berfungsi atau tidak? Wallahua’lam).

Di pihak lain, kesejahteraan guru menjadi masalah kedua yang dipertanyakan berkaitan dengan kualitas pendidikan, bagaimana mungkin guru akan sempurna dalam mendidik anak didik jika kesejahteraannya tidak terpenuhi dengan baik. Namun faktanya lain, ketika semua kesejahteraan telah terpenuhi terutama pada guru negeri/pemerintah (Gaji dan Sertifikasi), namun hasilnya kenapa bisa seperti ini? Ditambah lagi penempatan tenaga pendidik yang tidak merata di berbagai sekolah/lembaga pendidikan menjadikan proses pendidikan di sekolah tertentu tidak efektif sehingga guru yang tidak memiliki kualifikasi pendidikan pada bidang tertentu memberikan pelajaran pada mata pelajaran yang bukan ahlinya, sebagai contoh guru matematika memberikan pelajaran untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial, qur’an hadits, akidah akhlah dan lain sebagainya.

Permasalahan ini ditambah lagi dengan keharusan memenuhi seluruh administrasi kependidikan mulai dari administrasi pembelajaran hingga administrasi pribadi (SKP, PKG, DUPAK, Web Online, Buku 1 s/d 4, raport online, dan lain sebagainya).
Administrasi menjadi orientasi pendidik karena itu merupakan ‘beban dasar’ yang berkaitan dengan kesejahteraan pribadi, sehingga ketika guru menyelesaikan administrasi tersebut maka proses pendidikan terbengkalai di tambah dengan tidak dimilikinya sumber daya dalam bidang teknologi informasi, dan ini menjadi bertambah rumit ketika salah menerima informasi (miscommunication) dari atasan atau pihak lain yang berkompeten (beberapa hari pergi ke dinas pendidikan/kemenag kabupaten serta meninggalkan anak didik tanpa proses belajar mengajar).

Dilema pendidikan dewasa ini lebih bertambah rumit lagi ketika tanggung jawab emosional dalam proses pendidikan tidak menjadi point mendasar sebagai seorang pendidik/guru yang bertanggung jawab dalam mengembangkan generasi bangsa di mana ia merupakan pemeran utama dalam lembaga ia bekerja.

Fenomena menyekolahkan anak pada lembaga berkualitas/bermutu terutama lembaga swasta dengan nama islam terpadu (SD-IT, SMP-IT, SMA-IT) menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji.

Bukankah lembaga pendidikan demikian memiliki kebutuhkan biaya yang cukup besar?, dimana biaya tersebut digunakan dalam semua operasional pendidikan pada lembaga tersebut baik gaji guru maupun operasinal lainnya dan ini di bebankan kepada wali murid. Animo ini terus berkembang ketika kualitas sekolah islam terpadu dapat dipertanggung jawabkan di muka publik, sehingga ini menjadi daya tarik masyarakat yang dulunya (di bawah tahun 2000-an) sangat tidak berminat menyekolahkan anak pada lembaga pendidikan swasta. Satu hal yang menarik dalam konteks ini adalah ketika seorang guru negeri/pemerintah ikut menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah tersebut dan tidak segan-segan (merasa berat) untuk mengeluarkan biaya pendidikan yang dibebankan kepadanya (pilihan ini merupakan hak pribadi, namun di balik itu ada beberapa pertanyaan yang muncul).

Beberapa pertanyaan dapat dimunculkan dari fonomena di atas, bukankah dia seorang guru? Ada apa dengan pendidikan yang dilakoninya? Bukankah ia seorang pegawai pemerintah yang telah diberikan kesejahteraan oleh negara? Mengapa ia menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan swasta islam terpadu tersebut? pertanyaan terakhir yang dapat dilontarkan adalah, ada apa dengan lembaga pendidikan negeri dan swasta dinama guru pemerintah berada di sana?

Jika kesejahteraan mejadi satu masalah maka itu semua telah dipenuhi oleh pemerintah, jika pasilitas pendidikan berupa sarana dan prasarana menjadi masalah lain, tidakkah kita melihat dimana lembaga swasta tersebut tidak memiliki pasilitas yang megah (jikapun ada itu adalah hasil dari biaya yang dibebankan kepada wali murid) namun mereka mampu unjuk diri dalam segala hal! Marilah kita membuka pemikiran kita sebagai pendidik generasi millenial penerus bangsa.

Apa yang telah terjadi kepada kita saat ini? Apa yang salah selama ini? Adakah tanggung jawab moral dan emosional dalam menjalankan tugas pemerintah yang kita lakoni sebagai guru, pengawas, staf kependidikan, dan lain sebagainya? Di mana kita adalah stackholder pendidikan di sana!

Dinamika pendidikan terus berubah dari tahun ketahun seiring dengan siapa yang menjadi pemimpin bangsa ini dan siapa yang memutuskan kebijakan arah pendidikan, maka oleh karenanya wajah pendidikan kita terus berubah, upaya untuk terus berinovasi tanpa harus mencari titik temu sebagai outcome pendidikan yang pasti adalah sesuatu yang mungkin mustahil dilakukan dan ini berkaitan dengan kepentingan-kepentingan dari berbagai pihak dalam dunia pendidikan itu sendiri.

Sebagai penutup dapatlah kita membuka mata dan telinga kita sebagai stackholder pendidikan yang memiliki tanggung jawab moral dan emosional dalam membimbing dan membina generasi bangsa saat ini, di mana mereka akan hidup sepuluh atau dua puluh tahun kedepan dimana kita mungkin tidak akan hidup lagi. Syaidina Ali pernah berkata “didiklah anakmu sepuluh tahun dari keadaan saat ini”, ini menunjukkan bahwa berilah pendidikan kepada generasi kita yang dimana ia akan menghadapi dunianya nanti, dimana dunia itu akan berbeda dengan dunianya saat ini.

Pendidikan adalah jalan untuk membentuk manusia yang mampu berkompetisi di kemudian hari, jika pendidikan tidak mencapai hasil yang memadai (sebagaimana temuan kepala dinas di atas adalah bagian kecil dari berbagai masalah pendidikan saat ini) bagaimanakah nantinya generasi yang kita tinggalkan, dimana mereka akan hidup di masa depan, dimana sumber daya manusia adalah komponen dasar dalam persaingan global. Wallahu a’lam

*Penulis adalah staf pada MTsN 7 Aceh Tengah dan Mahasiswa Pasca Sarjana STAIN Gajah Putih Takengon, Aceh.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.