Enang-Enang: Antara Birokrasi dan Amanah Ilahi

oleh

Oleh: Ita Safitri (Aktivitas Muslimah)

Kerusakan Jalan Enang-Enang yang merupakan perlintasan Bireun Takengon kembali menyita perhatian publik. Jalan yang merupakan bagian dari jalur nasional itu belum kunjung diperbaiki secara optimal meski keluhannya telah lama disuarakan masyarakat.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ironisnya, di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang layak, perbaikan jalan justru harus menunggu proses yang berbelit-belit.

Pemerintah menjelaskan bahwa Jalan Enang-Enang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat sehingga perbaikannya harus melalui berbagai tahapan administrasi, mulai dari perencanaan teknis, penganggaran dalam APBN, hingga proses tender pekerjaan.

Penjelasan ini mungkin dapat diterima secara prosedural, tetapi sulit diterima secara substansial oleh masyarakat yang setiap hari harus menghadapi risiko kecelakaan akibat jalan yang rusak. Ketika rakyat membutuhkan solusi segera, negara justru terjebak dalam tumpukan administrasi yang panjang dan melelahkan.

Persoalan ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Lambannya respons negara merupakan konsekuensi dari sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadi landasan pengelolaan negara saat ini.

Dalam sistem ini, pelayanan publik tidak sepenuhnya dipandang sebagai amanah yang harus segera ditunaikan, melainkan sering kali tunduk pada pertimbangan anggaran, prioritas proyek, efisiensi, serta kalkulasi untung dan rugi.

Akibatnya, kebutuhan mendesak rakyat dapat tertunda hanya karena belum masuk daftar prioritas atau masih menunggu proses administratif tertentu.

Kapitalisme juga melahirkan birokrasi yang panjang dan kompleks. Setiap kebijakan harus melewati banyak meja, dokumen, dan prosedur sebelum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Negara lebih sibuk memastikan kesesuaian mekanisme daripada memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat. Akibatnya, pelayanan publik kehilangan ruhnya sebagai bentuk pengurusan terhadap urusan masyarakat. Jalan rusak yang seharusnya segera diperbaiki berubah menjadi persoalan administrasi yang tak kunjung selesai.

Padahal, Islam mengajarkan bahwa penguasa harus memudahkan urusan rakyat, bukan mempersulitnya. Rasulullah SAW bersabda, _”Ya Allah, siapa saja yang mengurus urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa saja yang mengurus urusan umatku lalu ia berlaku lembut kepada mereka, maka berlakulah lembut kepadanya.” (HR. Muslim)_ .

Hadis ini menunjukkan bahwa pelayanan yang lamban dan berbelit-belit bukanlah karakter kepemimpinan yang dikehendaki Islam.

Islam memandang jalan sebagai bagian dari fasilitas umum yang wajib dijaga dan dipelihara oleh negara. Jalan bukan sekadar sarana transportasi, tetapi kebutuhan publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kemaslahatan masyarakat. Karena itu, negara tidak boleh menunda-nunda perbaikannya ketika kerusakan telah mengancam aktivitas dan keamanan rakyat.

Sejarah Islam memberikan teladan yang sangat berbeda mengenai makna kepemimpinan. Khalifah Umar bin Khaththab pernah menyatakan, _”Seandainya seekor keledai tersandung di Irak, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawabanku mengapa aku tidak meratakan jalan untuknya.”_

Ungkapan ini menunjukkan betapa besarnya rasa tanggung jawab seorang pemimpin terhadap urusan rakyatnya. Bahkan kerusakan jalan yang dapat membahayakan seekor hewan saja dipandang sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, apalagi jika menyangkut keselamatan manusia.

Kesadaran seperti itulah yang lahir dari keimanan. Seorang pemimpin dalam Islam tidak melihat jalan rusak sebagai sekadar item anggaran yang menunggu persetujuan administratif, melainkan sebagai amanah yang harus segera ditunaikan.

Keimanan menjadi penggerak utama dalam menjalankan tugas pelayanan, bukan kepentingan politik maupun kalkulasi ekonomi.

Karena itu, lambatnya perbaikan Jalan Enang-Enang sejatinya bukan hanya persoalan teknis pembangunan infrastruktur. Ia adalah cerminan dari sistem yang memisahkan nilai-nilai agama dari tata kelola kehidupan. Allah SWT berfirman _, “Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariat dalam urusan itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)_ .

Ayat ini menegaskan bahwa pengaturan urusan masyarakat semestinya didasarkan pada syariat Allah, bukan pada paradigma sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan.

Selama negara masih dikelola dengan paradigma sekuler kapitalisme, kepentingan rakyat akan terus tersandera oleh birokrasi dan prosedur. Sebaliknya, Islam menawarkan model kepemimpinan yang menjadikan pelayanan terhadap rakyat sebagai amanah suci yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab dan ketakwaan.

Dengan kepemimpinan yang berlandaskan iman dan syariat, pelayanan publik tidak akan berjalan lamban karena penguasa menyadari bahwa setiap urusan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Wallahu a’lam bish shawab []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.