Bener Meriah-LintasGAYO.co : Dalam rangka memperkuat pengamanan dan kepastian hukum atas aset negara, anggota Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah yang diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan Bapak Hisrijal bersama staf Arifal M melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait rencana pemasangan tanda batas (patok) aset Lapas Bener Meriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa sore, 24 Februari 2026.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses penegasan batas bidang tanah Lapas Bener Meriah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan dan pemasangan patok batas menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi sengketa serta menjamin tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara.
Konsultasi teknis dilakukan bersama Zhul Andriansyah Putra selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah. Dalam pertemuan tersebut dibahas aspek teknis pengukuran, penentuan titik koordinat, serta prosedur pemasangan tanda batas yang sesuai standar survei dan pemetaan.
Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan proses pemasangan patok batas aset Lapas Bener Meriah dapat dilaksanakan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola aset negara yang profesional dan berintegritas.
Rutan Bener Meriah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset sebagai bagian dari pelayanan publik yang optimal. Koordinasi yang berkelanjutan dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi.[]





