Oleh: Mahbub Fauzie (Penghulu dan Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah)
Di banyak perbincangan pra-nikah, mahar hampir selalu menjadi topik pertama yang dibahas. Apa maharnya? Emas atau uang tunai? Berapa gram emas? Dibeli sendiri atau dibantu orang tua? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini akrab di telinga saya sebagai penghulu yang mendampingi proses pernikahan masyarakat.
Di tengah masyarakat Gayo, mahar emas sudah menjadi tradisi yang mengakar. Ada yang 5 gram, 10 gram, bahkan lebih. Sementara di wilayah Aceh pesisir, mahar sering disebut dengan satuan mayam. Seiring naiknya harga emas, angka mahar pun ikut menyesuaikan. Jika dulu belasan gram bukan hal langka, kini 10 gram menjadi angka yang paling sering disepakati. Ini bukan kemunduran, melainkan cerminan realitas.
Yang menarik, setiap calon suami datang dengan cerita yang berbeda. Ada yang menyiapkan mahar dari hasil kerja kerasnya sendiri. Ada pula yang dibantu orang tua. Semua itu sah-sah saja dan tidak perlu dipertentangkan. Sebab yang lebih penting bukan dari mana emas itu berasal, melainkan bagaimana sikap dan tanggung jawab calon suami di baliknya.
Sering kali mahar dipahami sekadar sebagai ukuran kemampuan ekonomi. Padahal, dalam Islam, mahar bukan soal mahal atau murah. Ia adalah tanda kesungguhan dan penghormatan kepada calon istri. Rasulullah SAW memberi contoh bahwa mahar bisa sangat sederhana, asalkan disepakati dan bernilai. Artinya, Islam tidak sedang mencari angka, melainkan kesiapan.
Di titik inilah mahar seharusnya dibaca sebagai cermin kesiapan calon suami. Mampu menyiapkan mahar sesuai kemampuan adalah latihan awal tanggung jawab. Bukan untuk pamer, bukan pula untuk gengsi, tetapi sebagai bukti bahwa ia siap memikul peran sebagai pemberi nafkah dan pemimpin keluarga.
Pernyataan Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali (Lem Faisal Ali) yang akrab disapa Abu Sibreh bahwa mahar tidak harus emas patut direnungkan. Ketika mahar dijadikan simbol status sosial, pernikahan justru berpotensi menjadi ajang pembuktian, bukan ibadah. Padahal, pernikahan seharusnya memudahkan, bukan memberatkan; membuka pintu kebaikan, bukan menutupnya.
Budaya tetap penting dan layak dijaga. Mahar emas memiliki nilai simbolik dan historis dalam masyarakat Aceh dan Gayo. Namun budaya akan kehilangan maknanya jika berubah menjadi beban. Saat tradisi mulai menyulitkan, kebijaksanaan perlu hadir agar esensi tidak kalah oleh simbol.
Kesiapan seorang calon suami tidak diukur dari berat emas yang ia serahkan, tetapi dari kesungguhannya membangun kehidupan bersama. Apakah ia siap bekerja, belajar bertanggung jawab, dan bertumbuh bersama pasangannya? Apakah ia memahami bahwa mahar hanyalah awal, sementara perjuangan rumah tangga justru dimulai setelah akad?
Pernikahan bukan tentang siapa yang paling mampu memberi, tetapi siapa yang paling siap menjalani. Mahar hanyalah pintu pembuka. Yang menentukan kokohnya rumah tangga adalah komitmen, empati, dan tanggung jawab yang terus dirawat dari hari ke hari.[]





