Oleh : Fauzan Azima*
Sudah 26 hari bencana hidrometeorologi melanda Aceh Tengah, dan yang roboh bukan hanya jalan, jembatan, atau sawah rakyat. Yang benar-benar ambruk adalah otoritas pemerintahan.
Negara, melalui pemerintah daerahnya, tampak gagap, bisu, dan kehilangan kendali. Ini bukan lagi soal kurang sigap, tapi soal ketidakmampuan memerintah di saat paling genting.
Yang lebih berbahaya, kegagalan ini dibiarkan. Pemerintah pusat seolah memilih menonton sambil berharap krisis selesai dengan sendirinya. Padahal, setiap hari keterlambatan adalah akumulasi kemarahan.
Jangan heran bila amarah itu tak lagi diarahkan ke bupati atau DPRK, tetapi ke Presiden Prabowo. Bukan karena beliau penyebab bencana, melainkan karena negara terlihat absen.
Aceh Tengah hari ini layak disebut wilayah tanpa komando. Pemerintah daerah tidak memimpin, DPRK tidak mengawasi, birokrasi berjalan seperti mesin tanpa operator. Dalam situasi panik, kekosongan kepemimpinan adalah resep klasik menuju kekacauan sosial. Negara seharusnya tahu itu.
Karena itu, usulan pembekuan pemerintahan Aceh Tengah bukan sikap ekstrem, melainkan tindakan rasional. Ketika pemerintahan kolep, ia harus diselamatkan—atau diambil alih. Otonomi daerah tidak pernah dimaksudkan sebagai hak untuk gagal dan membiarkan rakyat menanggung akibatnya sendirian.
Presiden Prabowo memiliki seluruh perangkat kekuasaan untuk bertindak. Mengangkat Penjabat Bupati darurat. Mengambil alih kendali logistik dan distribusi bantuan.
Bahkan membentuk pemerintahan transisi berbasis kolaborasi relawan dan unsur lintas daerah. Jika relawan mampu bekerja tanpa anggaran dan kewenangan, mengapa pemerintah justru lumpuh dengan segala fasilitas negara?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, jangan kaget bila Aceh Tengah berubah dari wilayah bencana menjadi wilayah amarah. Kerusuhan bukan muncul tiba-tiba; ia lahir dari rasa ditinggalkan. Dan ketika rakyat sudah kehilangan kepercayaan, hukum, jabatan, dan seragam tak lagi punya wibawa.
Pemandangan warga berjalan kaki massal di ruas Bireuen–Takengon dan Takengon–Lhokseumawe adalah alarm keras. Itu bukan migrasi biasa. Itu adalah deklarasi sosial: rakyat tidak lagi percaya negara akan mengurus hidupnya. Dalam bahasa politik, itu sudah masuk fase darurat legitimasi.
Negara sedang diuji, dan sejauh ini nilainya merah. Jika Presiden Prabowo tetap ragu mengambil langkah tegas, sejarah akan mencatat satu hal pahit: bukan bencana alam yang menjatuhkan Aceh Tengah, tetapi pembiaran negara. Dan ketika kepercayaan runtuh, membangunnya kembali jauh lebih mahal daripada membekukan satu pemerintahan yang gagal.
Negara harus memilih: bertindak tegas sekarang, atau kehilangan rakyatnya sendiri.
(Mendale, Desember 21, 2025)







