
Blangkejeren-LintasGAYO.co: Polres Gayo Lues berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika yang melibatkan ibu dan anak. Pengungkapan ini berujung pada penemuan ladang ganja seluas satu hektar di kawasan pegunungan.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., dalam konferensi pers (3/11/2025) menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 27 Oktober 2025. Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mencegat AR (35, ibu rumah tangga) dan JA (19, pelajar) di Jalan Lintas Gayo Lues – Aceh Tengah, dekat Kafe Puncak Godang, Desa Pantan Cuaca. Dari tangan keduanya, disita 16,5 kg ganja kering yang akan diedarkan ke Aceh Tengah dan Bener Meriah.
“Penangkapan ibu dan anak ini adalah awal dari pengungkapan yang lebih besar,” tegas AKBP Hyrowo.
Interogasi terhadap AR dan JA mengarah pada SG (45, petani), pemasok utama mereka. SG ditangkap pada 28 Oktober 2025 di Desa Uring, Kecamatan Pining. Ia mengaku menjual ganja kepada AR seharga Rp400.000/kg dan Rp800.000/kg untuk pembeli di Bener Meriah.
Berdasarkan pengakuan SG, tim gabungan menggerebek ladang ganja pada 30 Oktober 2025. Lokasinya terpencil di pegunungan Desa Uring, membutuhkan empat jam berjalan kaki. Di lokasi, ditemukan ladang ganja seluas satu hektar dengan sekitar 400 batang ganja.
Polisi memusnahkan 394 batang ganja di lokasi dan menyita enam batang untuk penyidikan. Tiga tersangka (AR, JA, dan SG) kini diamankan.
AKBP Hyrowo mengapresiasi kerja keras Satresnarkoba dan dukungan masyarakat. Pengungkapan ini selaras dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh dalam memberantas narkotika.
“Polres Gayo Lues tidak akan memberi ruang bagi perusak generasi muda dengan narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Polres Gayo Lues mengajak masyarakat berpartisipasi aktif, mematuhi kebijakan pemerintah, dan menjauhi narkoba demi membersihkan Gayo Lues dari bahaya narkoba. (Noviel Wijayandi | SA)

											



