Oleh: Rachmat Jayadikarta, SE (Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Daerah)
Kabupaten Aceh Tengah dikenal luas dengan keindahan alam dan kesuburan tanahnya. Di atas dataran tinggi Gayo, udara sejuk dan tanah vulkanik yang subur telah menjadikan daerah ini penghasil berbagai komoditas hortikultura unggulan — mulai dari sayuran segar, buah-buahan dataran tinggi, hingga kopi arabika berkualitas dunia.
Namun di tengah potensi besar tersebut, muncul tantangan baru: bagaimana memastikan bahwa produk pertanian yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat bagi tubuh manusia, serta tidak menimbulkan risiko penyakit degeneratif seperti kanker dan gangguan ginjal.
Pertanyaan ini menjadi sangat relevan ketika penggunaan pupuk kimia dan pestisida sintetis masih cukup dominan di kalangan petani, terutama karena dorongan untuk mengejar hasil produksi tinggi.
Padahal, arah pembangunan pertanian modern seharusnya tidak lagi hanya mengejar kuantitas, tetapi menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Peran Dinas Pertanian: Menjamin Pangan Aman dan Sehat
Di sinilah peran strategis Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah menjadi sangat penting. Dinas ini harus menjadi garda terdepan dalam menstandarisasi kualitas produk hortikultura melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP).
Petani perlu dibina agar mengurangi ketergantungan pada bahan kimia dan beralih ke sistem pertanian organik atau ramah lingkungan. Langkah ini tidak hanya membuat hasil pertanian lebih aman dikonsumsi, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk, karena semakin banyak konsumen — baik di dalam negeri maupun luar negeri — yang mencari produk “sehat dan bebas residu kimia”.
Dinas Pertanian juga perlu membangun laboratorium uji keamanan pangan dan residu pestisida, bekerja sama dengan BPOM dan perguruan tinggi. Dengan sertifikasi keamanan pangan, konsumen akan lebih percaya terhadap produk asal Aceh Tengah, dan petani memiliki posisi tawar yang lebih baik.
Selain itu, penerapan labelisasi produk sehat menjadi kunci. Misalnya dengan label:
“Hortikultura Sehat Gayo Highlands – Aman untuk Kesehatan.”
Label ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekspor bagi komoditas seperti sayuran organik, buah dataran tinggi, dan rempah alami.
Peran Dinas Perdagangan: Menjembatani Petani dengan Pasar dan Dunia Ekspor
Standar kualitas tanpa akses pasar hanya akan berhenti di gudang. Di sinilah Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah berperan penting menjembatani produk pertanian sehat dengan pasar nasional dan global.
Dinas ini dapat mengembangkan Pusat Distribusi Pangan Sehat Aceh Tengah, yang berfungsi menampung hasil hortikultura, melakukan grading dan pengemasan, serta menyalurkan produk ke pasar modern, hotel, restoran, hingga jaringan ekspor.
Melalui kolaborasi dengan Pasar Mitra Tani (PMT) dari Kementerian Pertanian, petani dapat terhubung langsung dengan konsumen tanpa perantara panjang. Model ini menekan biaya distribusi, menjaga stabilitas harga di tingkat petani, sekaligus meningkatkan margin pendapatan mereka.
Lebih jauh, kerja sama dengan perusahaan eksportir, BUMD pangan, dan koperasi agribisnis dapat membuka peluang kontrak dagang jangka panjang. Ketika produk telah bersertifikat sehat dan bebas residu, pintu ekspor ke Malaysia, Jepang, dan Uni Eropa akan semakin terbuka.
Peluang Sinergi: Dari Kesejahteraan Petani ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pasar Tani tidak hanya menjadi program peningkatan pendapatan petani, tetapi juga peluang strategis bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Dengan meningkatnya produksi dan transaksi hasil hortikultura yang terstandar, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak retribusi pasar, pengelolaan logistik, serta potensi pembentukan BUMD agribisnis daerah.
Semakin banyak petani yang terlibat dalam ekosistem Pasar Tani Dirjen Hortikultura, maka semakin besar pula efek penggandanya bagi ekonomi lokal: dari sektor transportasi, kemasan, tenaga kerja, hingga jasa perdagangan. Ini akan mengurangi ketergantungan daerah terhadap Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat, sekaligus memperkuat daya tahan fiskal daerah dalam jangka panjang.
Sinergi Menuju Ekonomi Sehat dan Mandiri
Sinergi antara Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan bukan sekadar koordinasi administratif. Ini harus menjadi gerakan ekonomi daerah yang terukur dan berorientasi hasil:
1. Petani sejahtera karena produk sehat bernilai jual tinggi.
2. Masyarakat terlindungi dari pangan yang berisiko bagi kesehatan.
3. Daerah memperoleh tambahan PAD dari kegiatan ekonomi baru.
4. Ketergantungan terhadap TKD menurun melalui optimalisasi potensi lokal.
Dengan demikian, Aceh Tengah dapat menjadi contoh daerah yang sukses menggabungkan pertanian sehat, perlindungan kesehatan masyarakat, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.
Program Pasar Tani Dirjen Hortikultura bukan sekadar kegiatan jual-beli produk pertanian, tetapi gerakan ekonomi hijau berbasis kesehatan, kesejahteraan, dan kemandirian daerah.
Aceh Tengah memiliki modal alam dan sumber daya manusia yang kuat. Yang dibutuhkan kini hanyalah komitmen kebijakan dan sinergi antarinstansi agar produk pertanian Gayo tidak hanya dikenal karena cita rasanya yang khas, tetapi juga karena kualitasnya yang sehat, aman, dan bernilai ekspor tinggi. []