Banda Aceh-LintasGAYO.co : Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (HIPEMAGAS) mendukungan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues yang menunjuk guru Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
HIPEMAGAS menilai kebijakan itu sejalan dengan perkembangan regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menegaskan hak dan kewajiban PPPK setara dengan ASN PNS dalam hal kompetensi dan kinerja. Selain itu, Rancangan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah juga memberi ruang yang jelas bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk menduduki jabatan kepala sekolah sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi kepemimpinan.
Ketua Umum HIPEMAGAS, Pachrezi Syafa Cane, menegaskan tudingan ada diskriminasi terhadap guru PNS dalam kebijakan tersebut tidak tepat.
“Justru sebaliknya, penunjukan guru ASN PPPK sebagai Plt Kepala Sekolah adalah upaya menegakkan asas keadilan dan kesetaraan bagi seluruh tenaga pendidik ASN. Kami (HIPEMAGAS) menolak segala bentuk diskriminasi dalam dunia pendidikan. PPPK yang sudah memenuhi syarat dan berprestasi memiliki hak yang sama dengan PNS untuk memimpin sekolah. Kami melihat ini bukan persoalan status kepegawaian, tetapi persoalan integritas, kapasitas, dan dedikasi dalam memajukan pendidikan di Gayo Lues,” kata Pachrezi Syafa Cane.
Untuk itu – – HIPEMAGAS mengingatkan bahwa praktik penunjukan PPPK sebagai kepala sekolah bukanlah hal baru di Indonesia. Di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tercatat ada 9 guru PPPK lulusan program Guru Penggerak yang ditugaskan menjadi kepala sekolah dasar. Sementara di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, penempatan guru PPPK sebagai kepala sekolah juga telah berlangsung dan berjalan efektif. Hal ini menunjukkan bahwa model serupa sudah diterapkan di berbagai daerah dan mendapat legitimasi praktis.
Makanya HIPEMAGAS mendukung langkah Dinas Pendidikan Gayo Lues untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja para Plt Kepala Sekolah dari kalangan PPPK. Mekanisme ini penting agar penunjukan berdasarkan asas profesionalisme, bukan faktor kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
HIPEMAGAS mengajak seluruh pihak, baik guru PNS maupun PPPK, untuk membangun sinergi demi peningkatan mutu pendidikan di Gayo Lues. Polemik status ASN seharusnya tidak lagi menjadi penghambat, sebab fokus utama adalah kualitas pembelajaran, pembinaan karakter siswa, serta pencapaian prestasi pendidikan daerah di tingkat regional maupun nasional.
“Dalam hal ini HIPEMAGAS akan ikut adil dan objektif dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya kebijakan ini, sehingga benar-benar berpihak pada kepentingan pendidikan dan masa depan generasi Gayo Lues,” katanya.[]