Kantor Pertanahan Bener Meriah Komitmen Ciptakan Kepastian Hukum Pertanahan

oleh

Bener Meriah-LintasGAYO.co: Kantor pertanahan Bener Meriah, berkomitmen selesaikan persoalan tanah secara transparan dan terarah. Hal itu terungkap usai rapat identifikasi permasalahan tanah Unsyiah di Kecamatan Timang Gajah, yang dihadiri Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Senin (25/8/2025).

Rapat ini berlangsung pagi hari di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bener Meriah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, diwakili Penata Kadastral Pertama Rahma Septiyawati SH, serta Asisten Penata Kadastral Terampil, Isyadhy Satya Nugraha.

Menurut Rahma Septiyawati SH, pihaknya sepakat dan berkomitmen bersama Pemkab Bener Meriah, dalam upaya penyelesaian berbagai bentuk persoalan pertanahan, termasuk tanah Unsyiah yang dibahas dalam forum itu.

“Kehadiran perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanagan Nasional (ATR/ BPN) di tingkat daerah ini, menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan tanah secara transparan dan terarah,” kata Rahma.

Rapat yang diinisiasi oleh Bupati Bener Meriah ini, turut dihadiri oleh unsur Pemkab Bener Meriah, camat, kepala mukim, hingga reje kampung.

“Forum ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi dalam mengidentifikasi serta merumuskan solusi terkait permasalahan tanah di Kecamatan Timang Gajah, khususnya yang berkaitan dengan aset Unsyiah,” lanjut Rahma, yang diiyakan Isyadhy Satya Nugraha.

Melalui rapat ini lanjur Rahma, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah daerah, pihak kampung, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dalam menciptakan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (BSP)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.