Bener Meriah-LintasGAYO.co: Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menggelar acara Pengangkatan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara pada Kamis (21/8/2025) pagi di Aula kantor setempat.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Bener Meriah, Lukman Nulhakim, S.SiT., M.Si. Prosesi berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh dua orang saksi dan didampingi rohaniawan.
Adapun tiga pejabat yang diambil sumpah dalam kegiatan tersebut diantarnya Muslim, S.E. (PPATS Kecamatan Bandar), Syahrian, S.STP. (PPATS Kecamatan Bukit), dan Supiardi, S.STP., M.Si. (PPATS Kecamatan Wih Pesam).
Pengangkatan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan PPAT sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Bener Meriah khususnya di tingkat kecamatan.
Lukman Nulhakim menjelaskan, keberadaan PPAT Sementara memiliki peran penting dalam membantu masyarakat dalam urusan pertanahan, terutama pembuatan akta tanah. Dengan dilantiknya pejabat tersebut, diharapkan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Lanjutnya, Lukman Nulhakim berharap agar para PPAT Sementara yang baru diangkat dapat bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin percaya terhadap tata kelola pertanahan yang dilakukan pemerintah.
“Melalui pengangkatan sumpah jabatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan. Kolaborasi bersama PPAT Sementara diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” tutupnya.
(SA)