Evaluasi Kinerja Inspektorat, Wakil Tim Pansus DPRK Aceh Tengah : Pengawasan dan Monitoring Lemah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.

Evaluasi ini menemukan sejumlah permasalahan mendasar terkait pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kamis 24 April 2025.

Wakil Tim Pansus, Seven Cebro Konat dalam pertemuan tersebut menyoroti tentang lemahnya pelaksanaan monitoring dan pengawasan oleh Inspektorat, terutama akibat keterbatasan alat operasional dan kurangnya pelatihan auditor.

“Begitu juga dengan pelaksanaan pembinaan oleh OPD seringkali tertunda, sehingga berdampak pada kesalahan di lapangan,” kata Seven.

Inspektorat diharap terus bersinergi dengan pihak Legislatif dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi.

Pihaknya juga menyoroti kasus di Desa Karang Bayur yang rekomendasinya sudah keluar, tetapi belum diketahui sejauh mana tindak lanjutnya.

Lain itu terkait efektivitas pengawasan dan menyayangkan masih rendahnya angka tindak lanjut atas hasil audit.

Fungsi pengawasan Inspektorat membutuhkan dukungan dari eksternal, termasuk dari BPK. Masih terdapat sejumlah laporan belum ditindaklanjuti karena menunggu perintah pimpinan.

Tim Pansus dalam pertemuan itu merekomendasikan kepada pihak inspektorat untuk meningkatkan kapasitas dan jumlah personel Inspektorat serta memperkuat fungsi pengawasan.

“Menyediakan alat operasional memadai untuk menunjang tugas auditor di lapangan. Mendorong tindak lanjut hasil audit secara konkret, bukan hanya pemeriksaan administratif,” tegas Seven.

Tim juga meminta Inspektorat untuk mengintensifkan koordinasi dengan lembaga eksternal seperti BPK dan jajaran lainya.

Dinas ini diminta fokus pada penyelesaian kasus prioritas seperti di Kampung Karang Bayur. Mendorong penguatan peran Inspektorat sebagai institusi penegak akuntabilitas pemerintah daerah.

“Evaluasi ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan sistem pengawasan internal daerah dan mendorong akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik di Aceh Tengah,” seven Cebro Kobat.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.