Dilarang Mencintai Suami Orang

oleh

Oleh : Fauzan Azima*

Namanya Saminah, guru SD, dengan sangat terpaksa menggugat cerai suaminya yang pengangguran dan nakal. Padahal dari perkawinannya sudah dikaruniai dua orang anak. Bahkan anak perempuan yang sulung duduk di bangku SMP dan anak laki-lakinya pun sudah bersekolah di SD.

“Apa boleh buat; meh petemun cere, meh umur mate” jawab Saminah saat ditanya, mengapa tidak mempertahankan perkawinannya.
Setelah bercerai, Saminah tidak ada niat menikah lagi. Kebenciannya kepada lelaki sudah mencapai puncaknya. Apapun gaya lelaki itu tidak akan menarik perhatiannya.

Sampai satu ketika, Saminah bertamu ke rumah kawannya pada masa kanak-kanak. Kebetulan abang kandung kawannya itu yang bernama Restu baru saja mengalami prahara keluarga.

“Kalau tidak ingin jatuh cinta, jangan pernah menatap matanya karena cinta itu lahir dari pandangan mata turun ke hati,” kata orang tua bijak zaman dahulu.

Pertemuan antara Saminah dan Restu tidak direncanakan. Tidak ada dialog yang serius di antara mereka. Barangkali hanya Saminah terlalu dalam menatap mata Restu.

Sehingga minggu pertama hubungan mereka berjalan wajar, selanjutnya minggu kedua bibit cinta sudah mulai tumbuh, kemudian minggu ketiga mereka mulai menjadi sepasang kekasih yang sedang mabuk asmara.

Cinta terlarang berjalan berbulan-bulan. Istri Restu sama sekali tidak menduga kalau suaminya berselingkuh. Pasalnya, perkara hubungan mereka sudah sampai ke pengadilan agama, berdasarkan gugatan cerai Restu terhadap istrinya yang diduga berselingkuh, tetapi demi kehormatan keluarga dan anak-anak mereka bersepakat rujuk kembali.

Konsekuensi dari rujuk itu, mereka bersepakat memulai hidup dari nol dengan melupakan kesalahan masa lalu. Mereka sepakat menapaki masa depan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Pada status facebook pun, keduanya masing-masing memasang foto bermesraan untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa mereka baik-baik saja.

Ternyata penampakan keakraban suami istri itu hanya sebatas “syariat” dan semu. Sejak bertemu dengan Saminah yang berpenampilan menarik, Restu melanggar sendiri kesepakatan damai dengan istrinya.

Setelah berbulan-bulan, sepandai apapun Restu menyimpan hubungan gelapnya dengan pacarnya Saminah, akhirnya ketahuan juga lewat SMS yang dikirim dan lupa dihapus. Istri Restu marah besar, bahkan anak-anaknya yang sudah mulai dewasa mulai meneror Saminah.

Statusnya sebagai ASN digugat. Kasusnya sampai kepada bupati. Beruntung pada saat Pilkada, keluarganya mendukung bupati terpilih sehingga “perselingkuhan” itu bisa diselesaikan dengan cincai-cincai.

Kasus Saminah dan Restu hanya satu dari ratusan kasus tentang bahayanya mencintai suami orang. Kasus seperti itu tidak saja pernah dilakukan oleh perempuan “single parent” tetapi juga sering terjadi pada gadis, namun percintaan itu tidak seindah yang dibayangkan, banyak ranjau yang harus dilalui yang pada akhirnya bernasib; diceraikan, dimadu atau dinikahi dengan menceraikan istrinya. A

palah artinya hidup dengan merampas dan mengorbankan kebahagiaan orang lain.
Memang sulit untuk bisa mengerti pada perasaan cinta perempuan pada lelaki yang sudah beristri. Hanya saja sudah banyak pelajaran yang menyengsarakan. Sehingga wajarlah dilarang mencintai suami orang.

(Mendale, Kamis, 16 Juli 2020)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.