Banda Aceh – LintasGayo.co: Untuk mewujudkan visi Pemerintah Aceh menuju Terwujudnya Aceh Damai dan Sejahtera melalui Pemerintah yang bersih, adil dan melayani, Dinas Pengairan Aceh terus melakukan terobosan pendayagunaan air dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada untuk capaian terwujudnya kedaulatan pangan di Aceh.
“Tanggung jawab kita mengelola 38 Daerah Irigasi Permukaan seluas 65.409 hektare, 6 Daerah Irigasi Tambak seluas 7.335 hektare dan 3 Daerah Irigasi Rawa seluas 5.724 hektare,” kata Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ir Mawardi, Jum’at 29 November 2019.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga melakukan pengendalian daya rusak air yang dapat merugikan kehidupan seperti banjir luapan dan banjir pasang purnama.
“Kita fokus untuk membenahi dan merehabilitasi Daerah Irigasi Permukaan, supaya dapat berfungsi secara optimal supaya produksi hasil pertanian masyarakat maksimal,” ujar Mawardi.
Pengendalian banjir itu mencakup upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan di empat Wilayah Sungai (WS) yaitu Wilayah Sungai (WS) Pase – Peusangan, WS Tamiang – Langsa, WS Teunom – Lambesoi dan WS Baru – Kluet.
Katanya, ini perlu di sosialisasikan agar masyarakat dan stakeholder menjaga kelestarian sumber-sumber air guna mendukung keberlanjutan fungsi sumber daya air.
“Kita fokus pada empat Wilayah Sungai, karena disamping mempunyai daya rusak yang luas dan membahayakan, Wilayah Sungai tersebut tanggung jawab pengelolaannya berada dibawah Pemerintah Aceh,” demikian Mawardi.[]