Banda Aceh-LintasGAYO.co : Direktur Jenderal Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag RI menyerahkan bantuan untuk 11 Taman Pendidikan AlQur’an (TPQ) di Aceh.
Bantuan yang diserahkan berupa bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk 1 TPQ, Rehab Gedung untuk 2 TPQ dan Bantuan Operasional lainnya untuk 8 TPQ.
Penyerahan dilakukan Dirjen PD Pontren yang diwakili Subbit Pendidikan Al-Qur’an Machsus kepada Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Djulaidi MAg di ruang rapat Kakanwil, Kamis (26/9).
Penyerahan tersebut turut disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dan para pimpinan TPQ yang menerima bantuan.
Kakanwil dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dengan adanya bantuan tersebut yang disalurkan ke Aceh.
“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas kepedulian dari Dirjen Pontren untuk Aceh, ini adalah bentuk kepedulian terhadap umat dan keagamaan,” Ucap Kakanwil.
Menurutnya, adanya bantuan untuk TPQ akan mendorong terwujud dan lahirnya insan qur’ani di Aceh.
Kakanwil menambahkan dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang Pesantren (RUU Pesantren) menjadi undang-undang oleh DPR RI, menjadi kado terindah bagi santri pada 2019. “Dan ini merupakan kekuatan buat kita, menjadikan santri lebih baik, dan penghargaan yang tinggi terhadap kalangan pondok pesantren,” sebutnya.
“Alhamdulillah, melalui UU ini nantinya negara kian mengakui keberadaan lembaga pendidikan pondok pesantren, setara dengan pendidikan formal di Indonesia hingga tingkat universitas,” jelas Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menyebutkan dengan sinergitas dan kerjasama Pemerintah Aceh, Kemenag dan Dinas Pendidikan Dayah banyak peran yang dapat dilakukan di lembaga TPQ ke depannya untuk menciptakan generasi muda yang unggul dan bekarakter qur’ani.
“Harapannya dengan adanya bantuan dana ini tolong dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk TPQ,” ujar Kakanwil.
Subdit Pendidikan Al-Qur’an Machsus didampingi Mastofah, SE mengatakan janganlah menilai jumlah bantuan yang berikan tapi nilailah dari perhatiannya, “Mohon jangan lupa laporan keuangan sesuai dengan bantuan dan tepat waktu,” sebut Machsus.
[RN]






