Banda Aceh – LintasGayo.co: Pertemuan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dengan mahasiswa, kamis 11 April 2019, di halaman kontor Gubernur Aceh, meminta Nova untuk menandatangani tuntutan mahasiswa atas nama Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) terkait upaya pencabutan izin PT Emas Mineral Murni (EMM).
Berikut isi surat tersebut:
SURAT PERNYATAAN
Nomor: 164/A/KOPRSBPA/IV/2019
TENTANG HIMBAUAN TOLAK TAMBANG (PT EMM)
Dalam rangka menindaklanjuti himbauan Aliansi lembaga dan ormas yang tergabung dalam Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA), dan turur memperhatikan:
Dampak akibat keberadaan PT EMM yaitu meningkatnya bencana ekologis yang ditimbulkan dari aktifitas pertambangan, mengancam sumber-sumber kehidupan masyarakat akibat menurunnya kualitas air, serta mengancam kekayaan keanekaragaman hayati yang berada di wilayah usaha pertambangan.
Tuntutan terhadap kementerian ESDM untuk mencabut izin PT EEM yang tak kunjung diindahkan
Maka untuk menjaga marwah Aceh kami meminta Plt Gubernur Aceh siap menandatangani pernyataan di bawah ini sebagai berikut:
- Saya Plt Gubernur Aceh siap melakukan gugatan melalui pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh.
- Saya Plt Gubernur Aceh siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT Emas Mineral Murni (PT EMM).
- Mengutuk tindakan pemerintah pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia
- Plt Gubernur Aceh siap membuka dan mengecam dalang di balik berdirinya PT EMM di Bumi Aceh.
Demikian pernyataan ini dengan penuh kesadaran dan juga merupakan kehendak masyarakat Aceh, Apabila pernyataan ini saya khianati saya siap untuk turun dari jabatan saya.
Mengetahui
Koordinator Korps BPA
Mutawali
Plt Gubernur Aceh
Ir. Nova Iriansyah, M.T
(js)