TAKENGON-LintasGAYO.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah mulai menyebar brosur tata cara mencoblos pada pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
Komisioner KIP Aceh Tengah melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakata dan SDM, Sertalia mengatakan penyebaran brosur tata cara pencoblosan ini terdapat di beberapa titik di pusat Kota Takengon.
“Titik-titik itu berada hampir disetiap lampu stop (lampu merah) di pusat Kota Takengon yang dilakukan mulai hari ini Rabu 27 Maret 2019,” terangnya.
Selain tata cara mencoblos, Sertalia mengatakan pada brosur itu juga memuat ajakan kepada masyarakat untuk hadir ke TPS pada hari Rabu tanggal 17April 2019 mendatang.
“Hal ini sebagai benyuk sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pada Pemilu 17 April mendatang,” tandasnya.
[Darmawan]