REDELONG-LintasGAYO.co: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Redelong, Bener Meriah, Rahmat Azhar, SH, MH melantik Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Puji Rahmadian, SH dan Kasi Tindak Pidana Khusus Atmariadi, SH, MH, Senin 10 September 2018.
Pelantikan kedua Kasi ini berdasarkan surat layangan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : Kep-IV-501/C.4/08/2018, tanggal 21 Agustus 2018 dan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : Kep-IV-335/C.4/06/2018 tanggal 7 Juni 2018.
Surat tersebut terkait pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Serta pengantar tugas saudara Muliadi SH sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Simelue.
Kejari Redelong Rahmat Azhar menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah kelajiman dalam suatu jabatan di lingkungan kejaksaan RI yang sekaligus untuk penyegaran.
“Kepada saudara Muliadi bawalah yang baik-baik dari Bener Meriah ke tempat tugas yang baru yaitu sebagai Kasi Pidsus Simelue, dan selamat datang ke Bener Meriah dan selamat bertugas kepada saudara Puji Rahmadian, SH dan saudara Atmariadi, SH MH, jaga kekompakan dan integritas diri,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, Atmariadi, SH MH sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Tanah Datar Sumatera Barat, yang juga sebagai Kasi Pidsus, dan di Bener Meriah ini merupakan jabatan ketiga sebagai Kasi Pidsus.
“Sedangkan Puji Rahmadian, SH sebelumnya memang bertugas di Kejaksaan Negeri Bener Meriah sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Pidana Khusus,” lanjutnya.
[Junaidi/DM]





