Gandeng LSM Lokal, JKMA Tindaklanjuti Pemetaan Kawasan Hutan Adat

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jaringan Komunitas Masyarakat Aceh (JKMA) gandeng dan mengajak peran serta Dewan adat Gayo dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal untuk melakukan pemetaan kawasan hutan adat yang ada di Aceh Tengah, Minggu (18/8).

Ketua JKMA Zulfikar Arma dalam kesempatan pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Gayo Kabupaten Aceh Tengah dan LSM Ratawali menyatakan, sesuai dengan surat instruksi Gubernur yang ditanda tangani oleh Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh Non Aktif) memerintahkan kepada Bupati/Walikota se-Aceh untuk melakukan pemetaan kawasan hutan adat yang akan dibawa ke forum rapat di Jakarta bersama kementrian terkait.

Untuk itu, JKMA mengharapkan agar Pemda segera dapat membentuk tim melalui instansi terkait dengan melibatkan peranserta lembaga masyarakat sehingga pemetaan kawasan hutan adat tersebut segera rampung dan dapat dijadikan bahan dalam pertemuan tingkat Nasional nantinya.

Dalam kesempatan tersebut Zulfikar juga mengharapkan, pemberi kebijakan di daerah Aceh Tengah dapat merespon secara cepat sehingga daerah ini memiliki legalitas kawasan hutan adat yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sendiri, terangnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Dewan Adat Gayo, M Jihat maupun ketua LSM Rajawali, Qalbu Salim Bintang menyambut baik kehadiran pemerhati lingkungan adat dari JKMA itu bahkan berjanji akan membatu sepenuh hati agar pemetaan kawasan hutan adat di Aceh Tengah segera memiliki legalitas formal.

” Kita akan mendukung upaya ini bahkan bila perlu kita siapkan personil untuk membantu pemerintah daerah untuk mempercepat pemetaannya, kita juga punya anggota bila dibutuhkan kelapangan untuk melakukan survey,” sebut Qalbu Salim Bintang.

[GM/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.