REDELONG-LintasGAYO.co : Pemerintah Kecamatan dan Pendamping Desa Kecamatan Mesidah mengadakan pelatihan dan pembentukan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) pada 18- 19 Juli 2018 di aula Kantor Camat Mesidah.
Pembentukan dan pendirian BUMK ini bertujuan untuk memandirikan kampung dan berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Bener Meriah, drh. Sofyan mengatakan, kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi undang-undang desa dalam penerapan 4 program prioritas kementrian desa yaitu produk unggulan desa (Prukades), sarana olahraga (Raga) desa dan sumber air (Embung) desa serta Badan usaha milik desa (BUMD).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mesidah Mustafa, Kapolsek, Danramil, Koordinator TA P3MD BM Iwan Sentosa Koordinator, KOMPAK BM Muhammad Fery dan 90 peserta terdiri dari Reje kampung, banta, petue, dan 3 pengurus BUMK dari 15 desa yg ada di Kecamatan Mesidah. [SP/ZR]