TAKENGON-LintasGAYO.co : Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Uwer Tetemi terletak di Kampung Mulie Jadi, kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, terancam tutup. Pasalnya, di kawasan tersebut telah berdiri bangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri ( STAIN) dengan daya tampung mahasiswa lebih kurang 1000 orang. Hal ini, jelas akan menggusur TPA dari lingkungan tersebut bila tidak di tangani secara profesional.
Entah karena alasan apa, kampus STAIN dibangun berdampingan dengan TPA Uwer Tetemi yang hanya menggunakan pengolahan sampah cukup dengan timbunan tanah, sehingga lambat laun bila terus di suplay sampah ke wadah akan penuh sehingga akan menjadi bencana bagi masyarakat Kampus dan ini tentu menjadi bencana juga bagi masyarakat di pusat kota Takengon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah, Zikriadi, saat dikonfirmasi terkait TPA Uwer Tetemi menyatakan, pihaknya sudah memprediksi terkait bakal tutupnya TPA tersebut karena faktor lingkungan bahkan untuk penggantinya juga telah melakukan survey ke wilayah Uyem Ratus Kecamatan Bintang, namun arak tempuhnya cukup panjang sehingga membutuhkan kost dan waktu angkutan.
” Jika TPA Uwer Tetemi hanya berjarak 35 KM dari pusat kota sementara Uyem Ratus harus menempuh hampir 50 Km, lokasinya pun jauh kedalam kawasan hutan,” terangnya.
Disinggung tentang daya tampung TPA Uwer Tetemi, Zikri menyatakan untuk kondisi saat ini, kapasitas tampung kolam yang dibangun untuk TPA tersebut hampir penuh, karena selain sampah yang dibuang tidak terlebih dahulu dipisahkan dari tempat asal sampah (TAS) begitu juga dengan tidak tersedianya pemulung di TPA Uwer Tetemi sehingga hampir semua material sampah yang di angkut harus ditimbun, ini menyebabkan cepat penuh wadah yang tersedia, selain itu pengangkutan dilakukan pada malam hari.
Mengatasi hal tersebut, Zikriadi menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat kolam tampung yang baru bila adanya alokasi dana untuk itu, jika tidak maka sampah di kota Takengon tidak bisa lagi di buang ke TPA Uwer Tetemi kecuali ke TPA awal di Bur Lintang Kecamatan Linge.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengusulkan, terobosan baru yakni membangun pabrik daur ulang sampah di Aceh Tengah, tempatnya terserah dimana yang layak sesuai survey nantinya.
“Pabrik Daur Ulang Sampah tersebut harus ditangani secara profesional dan terpadu, bila perlu diserahkan penangananya kepada pihak ketiga sehingga sampah bisa terkelola dan dapat memiliki nilai tambah dan peluang kerja bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain pembangunan pabrik daur ulang sampah, pemerintah juga harus memberikan kesadaran kepada masyarakat baik di kota maupun didesa agar sampah rumah tangga sebelum di buang ke Tempat Penampungan Sementara ( TPS) terlebih dahulu di pilah, sehingga penataan sampah terkelola dengan baik dan ini juga membutuhkan waktu dan dana.
Disinggung berapa pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pabrik daur ulang sampah tersebut Zikriadi menyatakan di taksir sebesar Rp. 2-3 Milyar belum termasuk sarana dan fasilitas lainnya.
“Ini dibutuhkan sebuah komitmen dari pihak eksekutif dan legislatif, sehingga pembangunan pabrik daur ulang sampah dapat terwujud dan sampah di kota Takengon akan tertangani dengan baik,” harapnya.
[GM/DM]