Tiga Instansi di Bener Meriah, Tandatangani Kerjasama Peningkatan Kualitas Pembangunan Desa

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co: Tiga lembaga/instansi Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah yaitu Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta Inspektorat menjalin kerjasama membangunan desa.

Mengawali pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Redelong, Rahmat Azhar SH, MH pada Rabu, 28 Februari 2018 menerangkan, tujuan dari kerjasama tiga lembaga ini guna untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya  mempercepat penyerapan anggaran dan meningkatkan kualitas pembangunan desa.

“Jadi, nantinya Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) sesuai bidang tugas masing-masing, akan mendampingi dan membimbing seluruh Kepala Kampung di Bener Meriah,” kata Rahmat Azhar SH MH.

Melengkapi informasi tersebut, tiga tim lembaga ini khususnya pihak Inspektorat Bener Meriah siap bekerjasama dalam mengawasi anggaran dana sebagai kepentingan daerah Bener Meriah.

“Untuk itu, khusus pengawasan dana desa dipercayakan kepada Inspektorat. Alhamdulillah hari ini kita lakukan secara bersama-sama mengawal pembangunan desa. Kendatipun ada permasalahan di desa dapat kita selesaikan secara bersama,” pungkas Armia SE, Inspektur Inspektorat Bener Meriah.

Armia menambahkan, keberadaan dana desa yang bergulir selama ini dengan pengawasan oleh masing-masing pihak sangat berat. Karena tidak ada pengawasan dari pihak lain, namun hanya pengawasan pihak sendiri sehingga terjadi efektif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung drh Sofyan, melalui Kabid Penanggulangan Ekonomi Masyarakat Arkiandi ST berharap, dengan adanya kerjasama TP4D dapat meningkatkan kepercayaan diri apapatur Pemerintahan desa dalam merealisasikan anggaran dana desa yang akuntabel, transparan, partisipatif dan tertib anggaran.

“Sehingga keberhasilan pembangunan desa dapat tercapai demi mewujudkan Bener Meriah yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Diakhir pertemuan tersebut, ketiga tim melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama tim, khususnya tim TP4D dalam melakukan pembagunan desa. [Junaidi/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.