
KUTACANE-LintasGAYO.co : Tunggakan listrik pelanggan PLN Rayon Kutacane pada tahun 2017 secara bertahap mulai berkurang. Namun hingga akhir Desember 2017 tunggakan pelanggan PLN di Aceh Tenggara (Agara) masih ada sebesar Rp1,9 miliar.
Hal itu disampaikan Manager PLN Rayon Kutacane, Muhammad Zulfitri kepada wartawan Selasa 26 Desember 2017.
“Saat ini tunggakan listrik terbanyak bukan lagi dari masyarakat selaku konsumen saja tetapi juga dari dinas, badan serta kantor instansi pemerintahan yang ada di Agara,” kata Zulkifli.
Termasuk kantor Setdakab Agara kata Zulkifli yang menunggak hingga 7 bulan dengan tunggakan senilai Rp180 juta lebih, lalu gedung DPRK Agara sekitar Rp50 juta, Dinas Perhubungan dibagian KIR Mobil sekitar Rp30 juta, juga Bandara Alas Leuser Kutacane sebesar Rp40 jutaan dan telah diputus karena ada pencurian arus serta dikenakan denda P2TL.
“Kantor PDAM Agara juga menunggak sebesar Rp73 juta, karena tidak ada upaya untuk dilunasi dan telah terjadi kerugian negara maka berkasnya kita limpahkan kepihak Kejari Kutacane,” jelas Zulkifli.
“Informasi yang kita peroleh dari pihak Setdakab dan Sekwan DPRK Agara akan melunasi tunggakan beberapa hari kedepan,” punkas Zulfitri. [Jubel/ZR]





