
Jakarta-LintasGayo.co: Ketua Komisi X DPR-RI Teuku Riefky Harsya memimpin penyerahkan 1 berkas aspirasi masyarakat Aceh untuk penyelamatan situs sejarah Gampong Pande, Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta Rabu 13 September 2017.
Penyerahan berkas itu turut bersama-sama Teuku Riefky, anggota komisi X Anwar Idris, Marlinda Abudullah Puteh, dan anggota DPR Aceh dari komisi VII T, Iskandar Daod, SE.
Dalam suratnya komisi X mendorong menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk segera tim untuk meninjau lokasi situs sejarah yang akan di bangun Isntalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL):
“Kita minta menteri dan tim dari kemeterian untuk meninjau langsung lokasi tersebut, karena dilokosi itu rencananya akan dibangun Pengolahan Airl Limbah, ini artinya situs sejarah Situs Kerajaan Islam Aceh Abad ke 1205 M akan hilang karena proyek itu,” kata Riefky Harsya.
Dua perintaan Komisi X DPR-RI Antara lain;
- Meminta Mendikbud menurunkan Tim Penyelamatan Situs Kerajaan Islam Aceh Abad ke 1205 M di Gampong Pande, Banda Aceh.
- Mengambil langkah langkah strategis termasuk berkoordinasi dan mencari solusi dgn Kementrian lain untuk mengevaluasi kembali Proyek IPAL (Instalasi Proyek Air Limbah) yang di bangun oleh Pemerintah Pusat di desa wisata dan kawasan cagar budaya gampong Pande Kota Banda Aceh. (js)