BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kabupaten Bener Meriah, Bupati Ahmadi melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa 29 Agustus 2017.
“Penandatanganan MoU ini sesuai dengan amanat PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP-red),” ungkap Bupati Ahmadi didampingi Kepala Bappeda Bener Meriah, Khairun Aksa usai acara tersebut.
Adapun MoU yang ditandatangi, terang Khairun Aksa, diantaranya MoU Pengembangan Manajemen Daerah, serta MoU Naskah Kesepakatan Pelaksanaan Teknis (NKPT) Implementasi SIMDA Perencanaan (e-planing).
“Pak Bupati juga menyerahkan Standard Meta Language (SML) Simda Keuangan 2018,” ungkapnya.
Serangkaian dalam agenda tersebut, Bupati Ahmadi juga mengikuti workshop Peningkatan Manajemen Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa menuju Good Governance and Clean Governance sehingga opini WTP tetap terus dapat dipertahankan. Demikian Kepala Bappeda Bener Meriah, Khairun Aksa. [WA]
[WA]