BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, M. Daud Pakeh meninjau langsung pelayanan administrasi di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) dalam wilayah Kota Banda Aceh, Jum’at (4/8).
Peninjauan tersebut dilakukan secara mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk menindak lanjuti aduan masyarakat terkait pelayanan Nikah Rujuk termasuk administrasi penyetoran PNBP-NR dan pelayanan lainnya di KUA Kecamatan kota tersebut.
Kedatangan Kakanwil bersama Kabid Urais Binsyar Kanwil, H. Hamdan, MA selaku penanggung jawab teknis di Kemenag Aceh spontan saja membuat Kepala KUA dan ASN di KUA itu merasa shock, heran dan kaget.
Betapa tidak, tiba-tiba saja ditengah guyuran hujan lebat, orang nomor satu di Kemenag Aceh menyambangi mereka.
Dihadapan Kepala dan staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh Kakanwil mengingatkan pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama, sehingga semua masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari KUA.
“Jangan karena sistem mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, karena tugas hanya bertumpu pada satu orang, akan tetapi semua harus saling melengkapi” demikian disampaika Daud Pakeh.
“Saya menerima laporan bahwa ada warga yang menikah, tapi PNBP-NR belum terbayar dan terhambatnya proses penyelesaian buku nikah, dikarenakan KUA tidak mampu menyelesaikan tupoksinya sesuai dengan batas waktu, sehingga berakibat tidak siapnya buku nikah pada hari H, ini laporan masyarakat ke saya,” lanjut Daud Pakeh yang biasa melakukan blusukan.
Untuk itu Kakanwil juga mengatakan bahwa ASN yang bertugas di KUA harus mengerti setiap aturan dan aplikasi yang digunakan, seperti aplikasi Simponi (Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak online).
Kakanwil menegaskan jangan ada lagi kendala-kendala dalam memberikan pelayanan kepada umat.
“Pelajari kembali PP Nomor 19 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PNBP atas Biaya Nikah atau Rujuk di Luar KUA Kecamatan,” tegas Daud Pakeh.
KUA merupakan pusat perhatian semua elemen, baik buruknya KUA tentu sangat berpengaruh kepada Kementerian Agama secara global, untuk itu kita di KUA harus mampu memberikan image positif.
Menindaklanjuti hasil temuan di KUA Kecamatan tersebut, Kakanwil membawa salah seorang operator dari Kanwil Kemenag Aceh untuk mengajarkan aplikasi Simponi dan aplikasi lainnya kepada seluruh ASN KUA Kecamatan tersebut.
“Sengaja kita bawa Operator kesini untuk menjawab keluhan masyarakat,” ujar Kakanwil
Usai meninjau KUA Kecamatan Baiturrahman, Kakanwil melanjutkan blusukannya ke KUA Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dan pada hari itu Kakanwil berkantor disana.
KUA Kecamatan Kuta Alam merupakan KUA yang terbesar pelayanannya dalam wilayah Banda Aceh, tercatat rata-rata jumlah nikah 25 peristiwa perbulan, dan mencapai 300 peristiwa pertahun.
Di KUA Kuta Alam, Daud Pakeh kembali menyampaikan bahwa pelayanan di KUA harus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kalau ada masyarakat tidak tau dengan aturan, kita yang bertanggung jawab untuk melakukan pembenahan dan perbaikan dalam menginformasikan kepada masyarakat,” ujar Daud Pakeh.
Daud Pakeh juga menambahkan apapun yang terjadi di tingkat kecamatan semua akan sampai ke Kanwil.
Kepala KUA Kecamatan Kuta Alam melaporkan kepada Kakanwil bahwa ia melakukan manajemen KUA dengan membekali semua ASN untuk bisa mengoperasikan semua perangkat dan aplikasi yang ada di KUA.
“Semua untuk memudahkan kita dalam bekerja, dan kami juga telah mengoptimalkan penggunaan internet untuk semua proses aplikasi pelayanan,” tambahnya.
Kehadiran Kakanwil langsung ke KUA Kecamatan tersebut untuk memastikan pelayanan yang diberikan KUA Kecamatan tersebut berjalan dengan sempurna.
“Kita berharap ke depan KUA tidak ada kendala yang dialami dalam memberikan pelayanan, semua harus berjalan sempurna, apalagi KUA adalah ujung tombak Kementerian Agama di Kecamatan,” harap Daud Pakeh.
Daud Pakeh juga mengingatkan KUA dikenal dan dekat dengan masyarakat dalam hal pelayanan pernikahan Oleh karena itu, dituntut untuk memberikan perhatian khusus dalam menjalankan tugas pelayanan pernikahan dibidang administrasi pencatatan nikah dan rujuk.
Di KUA ini, Daud Pakeh memeriksa kelengkapan administrasi KUA, seperti Akta Nikah, Model N, Kutipan Akta Nikah, NC, Surat Rekomendasi Nikah, dan kelengkapan administrasi KUA lainnya.
Selain itu, ia juga melihat langsung semua proses pelayanan kepada masyarakat, seperti peristiwa nikah, pencatatan nikah dari proses itsbat nikah, kursus calon pengantin, penggunaan aplikasi KUA, dan tatacara ASN KUA melayani masyarakat.
Sembari berkantor di KUA Kuta Alam, Daud Pakeh menyempatkan diri meninjau KUA Meuraxa Kota Banda Aceh usai shalat jumat.
Disana, Daud Pakeh berpesan kepada Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh untuk bekerja keras dan kerja ekstra untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja KUA dalam wilayah kerjanya di Kota Banda Aceh.
Ini menjadi tanggung jawab besar Kakankemenag untuk menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi di KUA, “Dan kami meninjau langsung ke beberapa KUA Kecamatan untuk menindaklanjuti laporan yang kami terima dari masyarakat,” tutup Daud Pakeh.
Hari ini Daud Pakeh sidak ke KUA dan berkantor di KUA untuk melihat dan memantau langsung kondisi pelayanan KUA terhadap umat.
Kehadiran Kakanwil ke sejumlah KUA Kecamatan tersebut diapresiasi sejumlah pihak baik internal Kemenag maupun Eksternal. [Saifullah/ZR]