
Jakarta-LintasGayo.co: manjadikan Laksmana Malayati sebagai pahlawan Nasional tinggal menunggu waktu, setelah Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah mengirimkan rekomendasi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia, 9 Juni 2017.
“Rekomendasi sudah diteken Pak Zaini,” kata Ketua Komisi 10 DPR RI Teuku Riefky Harsya, selepas acara buka puasa bersama pemerintah Aceh dengan masyarakat Aceh Se-Jabotabek di Amazing Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 9 Juni 2017.
Untuk itu, Teuku Riefky menghaturkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada Gubernur Aceh yang memuluskan “kepahlawanan” Laksmana Malahayati secara nasional.
“Mudah-mudahan paling lambat 10 Oktober 2017 sudah diumumkan pemerintah Indonesia. Namun kita akan dorong di hari Kemerdekaan Indonesia sudah kelar,” ujar Teuku Riefky.
Sebelumnya diberitakan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) telah mengusulkan Laksmana Malahayati untuk menjadi pahlawan nasional sejak enam tahun silam, dan setelah mendapat dukungan penuh Komisi 10, upaya Kowani tersebut mendapat respon pemerintah Indonesia.
Dengan masuknya Laksmana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional berarti Aceh memiliki dua perempuan pahlawan nasional, yakni Cut Nyak Din dan Laksamana Malahayati.