REDELONG-LintasGAYO : Dicabutnya kewenangan Kabupaten/Kota di Aceh menangani pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, sedikitnya membuat banyak para tenaga pendidik dan pemerhati pendidikan kerap melemparkan tanya terkait semua urusan di sekolah tersebut. Mulai sarana prasarana hingga gaji pegawai, baik PNS dan Non PNS.
Pertanyaan ini juga sampai ke telinga Wakil 1 pimpinan DPRK Bener Meriah Darwinsyah, bahkan menurutnya hingga saat ini para tenaga honorer bingung karena belum diamprah honorernya oleh provinsi tingkat 1 melalui Dinas Pendidikan.
“Saya mendengar bahwa tenaga honorer yang ada di SMA/SMK sederajat belum menerima honor, apa betul begitu,” tanya Darwinsyah, Kamis 13 April 2017, ketika berkunjung kebeberapa unit sekolah di Bener Meriah yang sedang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) terhadap staf pengajar di sekolah tersebut.
Pertanyaan Wakil Ketua DPRK tersebut secara spontan di jawab “benar” oleh para tenaga pendidik tenaga honorer di salah satu sekolah di daerah itu. Mereka belum menerima gaji honor sejak Januari hingga April ini.
Lain halnya dengan salah satu kepala sekolah di SMK 1 Bandar, atas pertanyaan anggota DPRK Berner Meriah itu menyatakan bahwa pihak provinsi sedang melakukan pendataan terhadap guru honorer sehingga betul-betul mendapatkan data valid, selanjutnya untuk diamprah honorernya.
Menyikapi hal tersebut Darwinsyah berharap agar pemerintah provinsi Aceh melalui Dinas terkait, agar segera mencairkan honor dari para tenaga pendidik di daerah sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Begitupun dengan kelengkapan sarana prasarana di semua sekolah tingkat menengah atas atau sederajat di daerah Bener Meriah.
“Kami punya kepedulian dan moral terhadap dunia pendidikan, karena yang didik di sekolah ini merupakan putra-putri Bener Meriah yang juga merupakan investasi daerah ini dimasa mendatang,” ujar Darwinsyah.
Ditegaskan juga, sehubungan dengan kebijakan tersebut pihak Dinas Pendidikan Aceh harus bertanggung jawab terhadap berbagai kelemahan dan kekurangan pada sekolah tingkat SLTA atau sederajat tersebut.
Atas temuan tersebut, Wakil Pimpinan DPRK ini dalam waktu dekat akan meminta dengar pendapat dengan dinas pendidikan Bener Meriah begitu juga dengan Pemerintah Daerah untuk segera mengusulkan ke pemerintah provinsi agar segera mendapat penanganan. (GM)