
TAKENGON-LintasGAYO.co : Menanggapi belum tersedianya tempat sampah di wilayah Kecamatan Pegasing, Kepada Dinas Lingkungan Hidup, Aceh Tengah, Ir. Zikriadi, memberikan tanggapannya.
Menurutnya, wilayah Pegasing memang sudah selayaknya ditempatkan kointainer pembuangan sampah. Namun, hingga saat ini pihaknya belum berani menempatkan kointainer tersebut karena belum ada persetujuan dari warga setempat.
“Intinya kita membuka komunikasi selebar-lebarnya bersama masyarakat, jika ada usulan dimana ditempatkan, kita akan langsung tempatkan kontainer disana,” kata Zikriadi, beberapa waktu lalu di Takengon.
Disampaikan lagi, masyarakat juga harus memahami peratura tentang penempatan kointainer tersebut. Terutama dari segi iuran.
“Iuran ini sesuai dengan Qanun Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dimana setiap rumah dikenakan biaya Rp. 10 ribu, sedangkan warung dikenakan Rp. 50 ribu dan toko kelontong Rp. 15 ribu,” katanya.
Ia pun menyarankan, warga setempat untuk seterusnya berkoordinasi dengan Camat Pegasing, terkait usulan penempatan kointainer sampah di wilayah tersebut. Agar, permasalahan sampah di Pegasing yang sudah sangat mengkhawatirkan dapat segera teratasi.
“Kami melihat, ada tempat pembuangan yang kondisinya mengkhawatirkan, ada juga yang langsung buang ke sungai. Sudah selayaknya memang ditempatkan kointainer disana. Sekali lagi, kami akan merespon jika sudah disetujui tempatnya dimana,” tandas Zikriadi.
(Darmawan Masri)