PEGASING-LintasGAYO.co : Shalat itu tiang agama, barang siapa yang meninggalkan sholat berarti dia telah meruntuhkan agama. Demikian judul Khutbah Jum’at yang disampaikan Tgk. Banta Tjut atau lebih akrab di panggil pak Aman Mur, disaat dirinya dipercaya sebagai khatib Jum’at di Masjid Al- Lathifah Kampung Kayukul kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, (31/3).
Merujuk pada sebuah hadist sahih dari An-Nafilah fii Ahaadits Adh-Dhoifah karya Syaikh Abu Ishaq Al Huwainy
Diriwayatkan bahwa Nabi bersabda :
الصَّلاةُ عِمادُ الدِّينِ ، مَنْ أقَامَها فَقدْ أقَامَ الدِّينَ ، وَمنْ هَدمَها فَقَد هَدَمَ الدِّينَ
“Sholat Adalah Tiang Agama, barangsiapa yang menegakkannya, maka ia telah menegakkan agamanya dan barangsiapa yang merobohkannya, berarti ia telah merobohkan agamanya”.
Menyikapi sabda Rasulullah SWT tersebut pentingnya seorang ummat muslim untuk menegakan sholat sehingga kepada orang tua diwajibkan untuk memerintahkan anaknya untk melaksanakan sholat ketika sudah berusia aqil baligh.
“Apabila seorang anak sudah mencapai umur untuk menunaikan ibadah sholat perkenalkanlah bila tidak mau pukulah, sesungguhnya engkau telah menjalankan kewajiban selaku orang tua”
Khatib mengajak jama’ah sholat Jum’at , menyimak dan cermati sabda Rasulullah SAW yang berkaitan dengan masalah ini. Dengan mencermati hadits Rasulullah SAW bersabda:
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkanlah anak-anak kalian ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika mereka tidak mau) shalat ketika mereka berumur sepuluh tahun, serta pisahkan tempat tidur diantara mereka”. (HR. Abu Dawud)
Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran bahwa orang tua diperintahkan untuk menyuruh anaknya mengerjakan shalat ketika anaknya sudah berusia tujuh tahun. Jika sang anak di usia sepuluh tahun masih tidak mau mengerjakan shalat, maka orang tua boleh memukulnya. Namun harus diingat bahwa memukul anak dalam hal ini adalah memukul sebagai sarana untuk mendidik mereka, bukan memukul untuk menyakiti mereka. Oleh karena itu Islam membuat panduan dan aturan ketika orang tua memang harus memukul anaknya.
Salah satu hikmat dari pada seseorang melaksanakan sholat adalah terhindar dari perbuatan keji dan mungkar sebagaimana firman Allah SWT,
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45).
Karenanya, khatib mengajak agar setiap orang tua juga mewaspadai perkembangan zaman edan saat ini, dimana telah banyak terjadi pergeseran budaya utamanya di daerah dataran tinggi Gayo, contohnya kalau budaya dulu seorang anak sangat menghargai orang tua, seorang anak mau di nasehati bila salah , akan tetapi jaman sekarang sebaliknya, jangankan memberikan nasehat kepada anak- anak sekitar lingkungan tempat tinggal kita, anak sendiri saja sudah sulit diarahkan, terang khatib.
Banyaknya anak – anak menggunakan jenis narkoba di sekolah maupun dilingkungan sekitar kita , bahkan anak sekolah tingkat SD pun sudah mengenal dan menggunakan shabu- shabu, nauzdubillahhi minzalik, tegas Khatib yang sudah berusia senja tersebut.
Mengakhiri dua rukun khutbahnya, khatib sekali
lagi mengajak agar para orang tua wajib memerintahkan dan mengingatkan anak- anaknya untuk melaksanakan sholat, karena sholat adalah tiang agama, dan khatib mengajak agar seluruh jamaah dapat menegakan amar ma’ruf nahi mungkar dimanapun dirinya berada.
(Man)