JAKARTA-LintasGAYO.co : Pasangan Calon Bupati Bireuen nomor urut 3 H. Muhammad Yusuf (Tu Sop)-Purnama Setia Budi (dr. Pur) telah mengajukan gugatan perkara perselihan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dirilis website resmi Mahkamah Konstitusi, permohonan perkara Pilkada tersebut diajukan pada pukul 22.59 WIB, Selasa 28 Februari 2017 lalu.
Menariknya, Tu Sop menggandeng pengacara senior Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara. Berita ini menjadi pembicaraan hangat di warung kopi maupun media sosial.
“Ya, sepertinya Tu Sop dalam menggunakan jasa pengacara Yusri Izal Mahendra. Kemarin didampingi tim kuasa hukumnya seperti Zulfikar Muhammad serta beberapa anggotanya lainnya. H.Muhammad Yusuf (Tu Sop) melakukan pertemuan dengan Yusril di kawasan Kuningan Jakarta Selatan,pertemuan itu dilakukan secara mendadak. dikarenakan hari ini Yusril akan berangkat ke Bangkok,” ungkap sumber ini yang tidak mau disebut namanya, Kamis 9 Maret 2017.
“Untuk kejelasanya tanya saja sama Tu Sop,” begitu kata sumber tadi.
LintasGayo.co mencoba mengkonfirmasi Tu Sop lewat telepon selulernya, namun hingga berita ini diterbitkan Tu Sop tidak menjawab panggilan.
(Fajri Bugak | DM)