TAKENGON-LintasGAYO.co : 100 penyuluh pertanian kontrak atau Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Aceh Tengah menerima kepastian perpanjangan kontrak kerja, Rabu 8 Maret 2017.
Amatan, 100 penyuluh telah menandatangani kontrak kerja tersebut, Kamis 9 Maret 2017 sebagai tindaklanjut Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 12.1/Kpts/SM.140/1/2017 tertanggal 3 Januari 2017 Tentang Penetapan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Tahun 2017.
Penyerahan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Distan Aceh Tengah, H. Juanda, SP diterima langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Distanbun Aceh, Ir. Cut Rita Meutia, MP di Banda Aceh disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Prof. Dr. Ir. Abu Bakar Karim, MS dan Kepala Dinas Prtanian Aceh Tengah, Drh. Rahmandi, M Si..
Dibanding dengan tahun sebelumnya, penandatanganan kontrak kerja tahun ini sedikit mengalami keterlambatan, karena pada tahun sebelumnya, kontrak kerja biasanya sudah ditendatangani pada awal bulan Januari. Keterlambatan tersebut akibat terjadinya perubahan struktur SKPA maupun SKPK sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Sebelumnya, urusan penyuluhan pertanian di Provinsi Aceh ditangani oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP Luh), tapi mulai tahun 2017 ini, urusan tersebut dilimpahkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Begitu juga di tingkat kabupaten, para penyuluh pertanian yang semula bernaung di Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, kini berada dibawah koordinasi Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah.
Akibat keterlambatan penandatanganan kontrak ini, sampai dengan saat ini para penyuluh pertanian kontrak tersebut belum mendapatkan hak mereka baik berupa honorarium maupun biaya operasional penyuluh (BOP) yang bersumber dari APBN. Namun menurut penjelasan Cut Rita, honor dan BOP mereka akan segera dicairkan segera setah penanda tanganan kontrak kerja ini.
“Insya Allah, honor dan biaya operasional penyuluh bagi teman-teman THL TBPP akan segera dicairkan setelah penanda tanganan kontrak kerja ini,karena anggarannya memang sudah disediakan dalam APBN pada satuan kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, saya mohon teman-teman sedikit bersabar menunggu proses pengamprahan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara,” ungkap Cut Rita.
Meskipun hampir tiga bulan tanpa gaji, namun menurut pantauan penulis di lapangan, para penyuluh pertanian kontrak ini tetap bersemangat untuk menjalankan tugas mereka membinya dan memberikan penyuluhan kepada para petani di wilayah kerja mereka masing-masing. Ini dapat terlihat dari aktifitas penyuluhan di lapangan yang tetap berjalan seperti biasanya. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri, bekerja tanpa honor seperti yang dirasakan para penyuluh kontrak saat ini, cukup terasa berat bagi mereka,
“Roa bulen gere bagaji bagi kami terasa jing pak, kerna rata-rata kami ni terbeban kin mubelenyei kekanak sekulah (Dua bulan tanpa gaji, cukup pedih bagi kami pak, karena rata-rata kami ini punya beban untuk membelanjai anak-anak sekolah),” ungkap salah seorang penyuluh ketika ditemuai usai menandatangani kontrak kemarin. Dia berharap, pasca penandtangan kontrak ini, honor mereka bisa segera dicairkan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, para penyuluh pertanian kontrak ini akan mendapatkan honorarium selama 10 (sepuluh) bulan dari APBN, sementara honor dua bulan sisanya akan dialokasikan melalui APBK.
25 Penyuluh Diangkat menjadi ASN.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, 25 penyuluh kontrak dari kabupaten Aceh Tengah yang berusia dibawah 35 tahun, telah mengikuti tes Calon Pegawai negeri Sipil dengan system CAT (Computer Assitance Test) pada bulan Oktober 2016 yang lalu. Meski hasil tes tersebut sampai dengan saat ini belum diumumkan, namun ke 25 penyuluh kontrak tersebut tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai CPNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) karena pihak terkait di Kemeterian Pertanian terus berupaya untuk memperjuangkan peningkatan status mereka, demikian ungkap Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia.
“Sambil menunggu pengumuman hasil tes CAT, kontrak kerja mereka tetap diperpanjang pada tahun 2017 ini, kami juga terus berusaha semaksimal mungkin agar teman-teman yang sudah ikut tes bisa segera diangkat sebagai CPNS,” pungkas Cut Rita.
(Fathan Muhammad Taufik)