
REDELONG-LintasGAYO.co : Terlepas dari aksi mogok sejumlah staf medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah pada Jum’at (3/3/2017), yang berujung diberhentikannya Direktur RS tersebut, kini RS Muyang Kute yang menjadi kebanggaan masyarakat Bener Meriah itu telah terakreditasi.
“Sertifikat akreditasi sebagai rumah sakit berstandar nasional tingkat madya sudah kita terima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tertanggal 21 Desember 2016,” kata Plt. Direktur RSUD Muyang Kute, Abdul Muis, SE, MT.
Semua ini berkat kerjasama dr. Erlisa Lisik Miko selaku Direktur saat itu dibantu jajaran staf di RS Muyang Kute. “Mengenyampingkan permasalahan yang terjadi baru-baru ini, akreditasi ini merupakan sesuatu yang berarti bagi pengembangan rumah sakit ini. Karena, akreditas merupakan salah satu persyaratan bagi rumah sakit diakui keberadaannya di level nasional, dan dapat mengusulkan program kerjasama dengan rumah sakit setipe di Indonesia,” kata Abdul Muis.
Segera Miliki Klaim BPJS Online
Dalam kesempatan itu, Muis juga mengakui bahwa selama ini ada sedikit keterlambatan pada proses birokrasi di RSU Muyang Kute. Utamanya, klaim BPJS yang masih dikerjakan secara manual. “Klaim BPJS selama ini belum online, harus diantar dan dijemput ke Lhokseumawe,” katanya.
Mengatasi hal itu, Pemkab Bener Meriah akan membangun tempat sekaligus mengadakan perangkat online bagi data klien BPJS, sehingga data cepat diterima oleh server untuk memperlancar pembayaran kepada klien.
“Pemkan melalui LPSI sudah menayangkan pelelangan terhadap perangkat tersebut, saat ini tinggal menunggu proses,” jelas Muis yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Bener Meriah itu.
(Man | DM)