Oleh : Munawwar
INDONESIA adalah negara yang cukup besar, dan juga memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan negara yang lain. Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2012 mencatat bahwa di Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 223.451.831 juta jiwa, yang terbagi ke dalam 33 Provinsi (Buku pintar seri senior:Karangan H.M.Iwan Gayo, hlm.3).
Indonesia juga merupakan suatu negara dengan kawasan yang cukup luas, bahkan tercatat dalam urutan ke 4 dengan populasi penduduk terbesar di dunia. Memiliki wilayah dengan cakupan yang cukup luas, membuat Negara Indonesia memiliki banyak persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini, baik yang berkaitan dengan sektor perekonomian, pendidikan, sumber daya manusia dan lain-lain. Indonesia telah melewati perjalanan panjangnya sejak tahun 1945, namun melihat dari usia yang telah dicapai Indonesia saat ini, menggambarkan bagaimana mirisnya kondisi Indonesia yang masih jauh dari kata maju. Lihat saja di tahun 2015 BPS mengeluarkan hasil riset diaman di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,51 juta orang (11,13 persen) (sumber data dari BPS).
Tujuan dari berdirinya suatu negara ialah untuk mensejahteraan dan memakmurkan masyarakatnya. Namun yang terjadi saat ini ialah sebaliknya, Negara Indonesia belum mampu mencapai tujuannya untuk kemaslahatan rakyat. Hal tersebut tentu berkaitan dengan persoalan yang mengakar hingga kita terus bergelut tanpa penyelesaian yang pasti terhadap problema tersebut. Dalam rangkaian persoalan yang kerap menyita perhatian masyarakat, ada satu masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan dan mengakar menjadi wabah yaitu “Korupsi”. Tindakan menyimpang yang disebut korupsi ini benar-benar berhasil memporak-porandakan sistem Negara Indonesia.
Potret korupsi di Indonesia
Korupsi itu bukan sebuah persoalan yang bisa di anggap persoalan biasa, namun korupsi ini adalah persoalan yang cukup besar, akibat dari korupsi ini membuat penduduk Indonesia, miskin, pendidikan tidak bisa terkelola dengan baik, dan banyak lagi persoalan yang terjadi di Indonesia. Selama kurun waktu di awal tahun 2015, ICW memantau 308 kasus dengan 590 orang menjadi tersangka kasus tindak pidana KKN. Total potensi kerugian negara dari kasus-kasus ini mencapai 1,2 triliun rupiah. 1,2 triliun bukanlah jumlah yang sedikit, dari jumlah ini bisa di buat puluhan sekolah yang berkapasitas internasional, namun apa yang terjadi, uang tersebut di ambil oleh para penjabat-penjabat negara yang sudah silau dengan uang, dan menghilangkan hati nuraninya. apabila kita kakulasikan maka sejak tahun 2001 hingga 2015, kasus korupsi yang telah diputus MA pada tingkat kasasi maupun peninjauan kembali mencapai 2.321 kasus. Di lain pihak, jumlah koruptor yang dihukum pada periode itu mencapai 3.109. tentunya hal ini bukanlah jumlah yang sedikit.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat bahwa angka Pengagguran di Indonesia mencapai 5,61 juta orang pada Agustus 2016, angka pengangguran ini di sebabkan karenanya banyak sekali korupsi yang dilakukan sehingga membuat anggaran yang sebelumnya di peruntunkan untuk membuka lapangan pekerjaan menjadi tidak terealisasi. Bahkan setiap tahunnya angka ini bisa saja meningkat, meningat dengan jumlah populasi pendudukan yang setiap tahunnya meningkat.
Solusi
Menurut hemat penulis untuk menyelesaikan persoalan tersebut, terutama untuk mengatasi korupsi, ialah dengan menciptakan generasi muda yang melawan korupsi. Pada dasarnya generasi muda ini memiliki peranan penting untuk melawan korupsi, apalagi ada suatu siklus yang memang alamiah terjadi yaitu adanya pergantian antara generasi tua yang di gantikan oleh generasi muda, dan memang siklus ini tidak dapat di hindari.
Generasi muda ialah sekompok orang yang belum mengetahui jati dirinya atau dengan kata lain masih mencari jati dirinya sesui dengan kepribadiannya, di dalam tahap inilah yang membuat generasi muda dapat berubah, apakah ia bersifat baik atau bersifat buruk, oleh karenanya kegagalan di dalam membentuk karakter generasi muda pada tahap ini ialah sesuatu yang dapat melahirkan penjahat-penjahat baru.
Apabila kita mengacu ke dalam teori sumber belajar, terutama pada teori empirisme atau dengan kata lain pengalaman, di sebutkan di sini bahwa pengalaman merupakan sesuatu yang sangat penting di dalam membentuk karakter seseorang dalam hal ini di pendidikannya. Pengalaman sangat berperan, hari ini banyak sekali interaksi yang di lalui seseorang yang selanjutnya menjadi pengalaman atau masa yang sudah berlalu. Maka dari pada itu pengalaman menjadi sesuatu yang penting untuk membentuk karakter sesorang dalam hal ini generasi muda. Banyak sekali yang mengibaratkan generasi muda sebagai gelas, dan pengalaman sebagai air, apabila pengalaman ini buruk maka air ini menjadi hitam, dan air yang hitam ini bisa mempengaruhi generasi muda.
Sudah barang tentu, agar semua pihak untuk mengfokuskan agar bisa melahirkan generasi generasi muda yang handal dan berintegritas, generasi muda yang handal dan berintegritas bisa menjadi pelopor di dalam memberantas korupsi, minimal sehari lahir 1 generasi muda yang jujur maka coba di kalikan setahun, berapa banyak akan lahir generasi muda yang demikian, barangkali hari ini kita tidak melihat bahwa melahirkan generasi muda yang jujur adalah sesuatu yang penting, bukan sesuatu yang biasa saja.
Generasi muda nantiknya juga akan menjadi pemimpin, menepati jabatan-jabatan struktural yang ada di pemerintah, maka oleh karenanya, membentuk mereka sudah menjadi keharusan, agar kedepan negara kita bisa berubah. Mengobati hal yang sudah rusak, adalah hal yang sangat sulit, maka alangkah baik adalah ketika mencegah hal tersebut untuk rusak.
Menurut hemat penulis, merubah orang yang rusak adalah hal yang mustahil untuk dilaksanakan, lihat saja data yang telah penulis kemukakan di atas bahwa angka korupsi cukup tinggi, bahkan segala cara telah dilakukan namun belum juga berhasil di dalam menghilangkan koruptor atau orang-orang yang melakukan korupsi, bahkan pola korupsi makin canggih, apabila sebelumnya melakukan pola biasa maka sekarang ini mengunakan cara-cara yang lain, seperti halnya yang dilakukan oleh Akil Mochtar mantan Ketua Makhamah Konstitusi (MK), dimana transaksi uang ini di samarkan dengan mengumpulkan para pejabat negara untuk melaksanakan pajat tebing, pajat tebing ini seakan seakan merupakan kegiatan biasa untuk mengeplorasi sebagai hoby mereka, padahal dalam berbagai baju pajat tebing ini berisi uang semua. (ungkap Wakil Kapala PPATK Agus Santoso SH, L,LM, saat mengisi kuliah umum yang di adakan oleh Prodi Ilmu Politik di Aula Fisip Unsyiah, Banda Aceh, Jum’at (15/4/2016), yang bertemakan deteksi Pencucian Uang dan Transaksi Keuangan Menjelang Pilkada di Indonesia.)
Maka dari pada itu perlunya kiranya melahirkan generasi muda yang bisa melawan korupsi, seperti yang telah penulis kemukakan di atas, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang bisa di laksanakan untuk menciptakan generasi muda yang melawan korupsi, pertama¸memberi pemahaman terkait dampak negatif yang dihasilkan akibat korupsi ini, menurut hemat penulis memberi pemahaman terkait dampak negatif yang dihasilkan korupsi adalah seuatu hal yang mesti di tanamkan agar di dalam benak generasi muda tertanam akan bahaya yang dihasilkan akibat perilaku korupsi ini, mereka harus memahami bahwa korupsi ini sangat menyisaksa rakyat, akibat korupsi ini, banyak rakyat harus berada di dalam garis kemiskinan, dan harus hidup di dalam keadaan yang menderita.
Kedua, Membentuk karakter jujur pada generasi muda, menurut hemat penulis jujur adalah suatu hal yang penting, karena dengan adanya sikap jujur ini maka seseorang tidak berani untuk berbohong dengan tidak adanya berbohong maka perilaku perilaku tercela tidak akan terjadi. Dengan memiliki sikap jujur ,maka sudah tentu membuat generasi muda bisa menjauh dari setiap perilaku tercela, biasanya perilaku tercela yang dianggap hanya memiliki dampak sedikit, ternyata yang awalnya di anggap sedikit bisa menyebabkan orang lain menderita, oleh karenanya, jangan pernah kita memberi ruang agar sesorang untuk bersifat tidak jujur khususnya pada generasi muda, menghilangkan pada mindset mereka bersikap tidak jujur adalah sesuatu yang membahayakan dan harus di lawan.
Ketiga, Mengoptimalkan peran lembaga pendidikan, lembaga pendidikan memiliki peran yang cukup besar, salah satunya ialah berperan di dalam menanamkan dasar pendidikan moral, tidak banyak yang memahami, bahwa generasi muda banyak sekali menghabiskan waktunya di sekolah, sehingga apa yang di tanamkan di sekolah bisa memberikan bekas yang cukup mendalam, menurut hemat penulis hari ini lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah, masih kurang optimal di dalam menjalankan perannya, banyak sekali sekolah yang hanya menargetkan membentuk peserta didik yang cerdas bukan peserta didik yang berakhlakul karimah, padahal hari ini yang melakukan korupsi , merupakan orang-orang yang dahulunya cukup pintar, tapi mereka tidak memiliki sifat atau moral yang baik, bagaimana mereka memiliki moral sedangkan mereka tega membuat orang lain menderita, hanya karena mereka ingin memiliki kekayaan yang melimpah. Menurut hemat penulis peserta didik yang jujur dan memiliki sikap yang baik harus juga di beri apresiasi yang tinggi, jangan hanya orang-orang yang pintar saja yang diberikan apresiasi, pola sebelumnya harus di ubah, agar peserta didik yang memiliki sikap baik dan berakhlakul karimah tidak terasingkan. Dengan demikian tertanam di mingset mereka bahwa apa yang telah mereka lakukan adalah sesuatu yang benar. Menurut hemat penulis dewasa ini banyak orang-orang yang memiliki sikap baik terpengaruhi oleh orang-orang yang memiliki sikap yaang baik.
Dengan demikian, penulis begitu optimis di dalam menyosong perubahan di Indonesia dalam hal korupsi, akan banyak sekali lahir generasi-generasi muda yang melawan korupsi, mata rantai korupsi, bisa terputuskan dengan lahirnya mereka, kesejahteraan dan kemakmuran bisa terwujud dan tidak hanya menjadi mimpi lagi, semoga hal tersebut segera terwujud di negara kita, amin.[]
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Fisipol Jurusan Ilmu Politik. Aktif di organisasi Political Club Fisip Unsyiah