
Redelong-LintasGayo.co : Menanggapi protes atas mutasi pejabat eselon di jajaran Pemkab Bener Meriah, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Drs. Ismarissiska angkat bicara.
Proses mutasi sudah sesuai dengan PP no.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah atau SOTK baru, “kita sudah mendapat surat persetujuan tertulis dari Mendagri,” terangnya usai pelaksanaan upacara HUT Kabupaten Bener Meriah ke 13, Sabtu (7/1/2017).
Bila ada pejabat eselon II yang hendak protes, katanya, silahkan surati pihak Kementrian Aparatur Sipil Negara atau Mendagri.
“Jika perlu silahkan mengajukan gugatan PTUN terhadap surat Mendagri tersebut,” tegasnya.
Dijelaskan Ismarissiska, proses pengisian dan pergantian pejabat Bener Meriah sebelumnya sudah melalui proses, BKPP yang pada saat itu di jabat oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekdakab, Khairun Aksa, SE, MSi, serta Staf BKPP yang mengetik usulan SK Kemendagri juga terlibat.
“Jadi tidak benar tidak melibatkan Baperjakat,” terangnya sembari mengakui bahwa diberlakukannya PP nomor 18 tahun 2016 untuk pertama ini, jelas ada kekurangannya.
“Untuk itu dalam Diktum terakhir dalam SK tersebut dinyatakan apabila terdapat kekeliruan dalam pembuatan atau penerbitan SK ini, akan ditinjau kembali atau diperbaiki kembali,” jelas Ismarissiska.
Untuk itu, ia berharap kepada pejabat eselon II,III dan IV yang telah dilantik agar terus melaksanakan kerja sesuai tufoksi jabatan.
“Insya Allah dalam waktu dekat jika ada terdapat kekeliruan, kita akan usulkan untuk diperbaiki kembali, ulangi,” tandas Sekretaris Daerah Bener Meriah yang akrab disapa Bang Ika ini. (Man)