Tidak Benar Ada “Upeti” Pejabat Eselon II Bener Meriah

oleh

Redelong-LintasGayo.co : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bener Meriah Drs. Hasanuddin Darjo membantah tegas jika dirinya memberi syarat upeti untuk jabatan eselon II yang dilantik di Redelong, Selasa 3 Januari 2016.

“Saya tidak ada memberi syarat itu (upeti) kecuali persyaratan kelengkapan administrasi serta kapasitas seseorang yang akan menduduki jabatan sebagaimana yang diatur untuk hal tersebut,” terang Darjo usai pelantikan pejabat tersebut.

Ditegaskan, untuk mengangkat pejabat tersebut harus melalui prosedur dan diangkat oleh Baperjakat dan diusulkan ke Mendagri untuk mendapat persetujuan untuk dilantik.

Dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati Bener Meriah itu juga menyebutkan kalaupun ada yang menyetor sejumlah uang kepada siapa? “Saya tidak menerima setoran tersebut”, tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah sumber yang dihimpun awak media berkembang rumor mutasi yang dilakukan oleh Plt. Bupati Bener Meriah, bahwa untuk pejabat eselon II yang akan dilantik harus terlebih dahulu memberikan atau menyetorkan sejumlah uang atau upeti.

Selain harus memenuhi kapasitas dan lulus dalam lelang jabatan di daerah tersebut. (TIM)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.