
Takengon-LintasGayo.co : Wilayah Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah memiliki luas dan sebaran penduduk yang berjauhan sehingga dinilai perlu untuk dimekarkan.
Gagasan pemekaran kecamatan tersebut sudah digulirkan selama beberapa tahun terakhir oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin. Bahkan saat ini Qanun pembentukkan kecamatan baru tersebut sudah disetujui oleh DPRK Aceh Tengah.
“Hasil mufakat dari orang tua dan tokoh masyarakat khususnya di Kemukiman Singah Mata dan Kemukiman Wihni Dusun nama kecamatan baru pemekaran dari Linge adalah Asal Linge,” ungkap Nasaruddin ketika menutup pertandingan Voli piala AZAN (Abu Zaini Abdullah-Nasaruddin), Minggu, 1 Januari 2017.
Menurut Nasaruddin tahun 2017 ini kecamatan hasil pemekaran tersebut sudah bisa diresmikan seiring dengan selesainya proses registrasi di Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Dalam Negeri.
“Tinggal Registrasi saja, mohon do’a supaya lancar semuanya,” ujar Nasaruddin.
Hadirnya satu kecamatan pemekaran di Linge menurut Nasaruddin untuk membantu pelayanan kepada masyarakat yang selama ini relatif kesulitan dalam berurusan karena luasnya wilayah administrasi Kecamatan Linge dan jauhnya letak dua kemukiman yang akan dimekarkan dengan ibu kota atau pusat pemerintahan Kecamatan Linge yang berjarak hingga 65 Kilometer. (T-ZN)