Redelong-LintasGayo.co : Sejumlah pembangunan gedung (fisik) di Kabupaten Bener Meriah sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2016 hampir dapat dipastikan ada yang tidak rampung alias di finalty. Pasalnya progress 100 persen dari bangunan fisik tersebut harus selesai sebelum tanggal 25 Desember 2017 mendatang.
“Pihak Konsultan Pengawas maupun Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Kuasa Anggaran (PKA) di instansi terkait harus jeli dan bertanggung jawab terhadap realisasi bangunan fisik tersebut,” tegas salah seorang pegiat LSM di Bener Meriah, Nasri Gayo ST, Rabu 14 Desember 2016.
Ditegaskan, jika paket kegiatan tersebut tidak selesai tepat waktu maka selain rekanan harus membayar biaya keterlambatan juga pihak konsultan pengawas maupun PPTK.
“Haram bermain mata alias kerjasama atau kongkalikong dengan rekanan pelaksana,” ujar Nasri.
Jika bangunan fisik belum selesai sementara uang sudah ditarik 100 persen, kata dia lagi, maka yang bertanggung jawab adalah konsultan pengawas bersama PPTK.
“Bagi rekanan atau CV maupun PT yang gagal dalam melaksanakan pembangunan tepat waktu tersebut agar di black list selama satu tahun kedepan,” kata Nasri.
Ditambahkan, agar lebih memberi efek jera bagi rekanan yang bersangkutan Pemda melalui Dinas terkait agar mempublikasikan nama-nama rekanan yang di black list.
“Lain itu jika ada konsultan yang bermain maupun PPTK nya juga perlu dipublikasikan agar tidak ada yang bermain nakal dalam menggunakan uang rakyat ini,” tandas Nasri.
Pantauan media ini, beberapa paket kegiatan terdapat pembangunan gedung (fisik) yang bersumber dari dana Otsus yang bernilai 1 Milyar hingga 2 Milyar lebih, masih belum rampung. Sebahagian atap maupun plafon serta dinding bangunan belum selesai.
Melihat kondisinya, hal ini dapat dipastikan bangunan tersebut tidak akan rampung dikerjakan hanya dalam waktu beberapa hari ini, belum lagi finishing yang memakan waktu cukup lama, terkecuali paket bangunan tersebut dikerjakan secara lembur atau menambah tenaga kerja. (GM)