Banda Aceh-LintasGayo.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, kepada Operator KUA Kecamatan se Aceh yang telah mengikuti pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI) tahun 2016 untuk menggunakan dan memanfaatkan aplikasi tersebut dalam pengelolaan PNBP Nikah Rujuk di KUA, agar data bisa disajikan dengan cepat, akurat, mempermudah pelayanan, pengendalian dan juga pengawasan.
Hal ini disampaikan Kakanwil pada saat menutup Kegiatan pelatihan SIMPONI yang dilaksanakan oleh Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh untuk seluruh Operator KUA Kecamatan dalam Provinsi Aceh, Kamis, 17/11/2016, di Asrama Haji Banda Aceh.
“Alhamdulillah seluruh Operator KUA Kecamatan di Aceh semuanya telah dilatih Aplikasi SIMPONI, Sekembali saudara dari acara ini, tolong laksanakan sistem ini, kita berharap dengan adanya Aplikasi ini akan melahirkan perubahan dalam Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk dan menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Daud Pakeh.
Ia juga menyampaikan dengan demikian publik dapat memperoleh informasi yang lengkap, cepat dan valid, sehingga Citra KUA Kec kedepannya akan lebih baik.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan beberapa laporan nasional, seputar kekeliruan penyetoran PNBP dari KUA yang disampaikan oleh BPK.
“Ada yang masuk ke PNBP KUA dari sektor pertanian misalnya, karena salah memilih lembaran aplikasi saat penyetoran di kantor pos, padahal Bisa saja kesalahan pada saat pengisian dan pengiriman uang bukan milik Kemenag,” kata Kakanwil.
Tidak lupa, Kakaknwil juga menyampaikan tentang pentingnya menelaah soal Perpres Saber Pungli, yang telah ditandatangani dan diaplikasikan itu. Selain itu, informasinya, ke depan akan ada lagi pembangunan KUA di Aceh.
“Aplikasi ini juga akan mempermudah masyarakat dalam pelayanan nikah dan juga untuk menghindari terjadinya modus dan rekayasa tentang data pernikahan,” pinta Kakanwil.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah telah melaksanakan pelatihan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI) bagi 268 pegawai atau Operator Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Provinsi Aceh, yang di Mulai sejak 14 s.d 17 November 2016.
SIMPONI merupakan sistem yang memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran. SIMPONI ini bertujuan untuk mempermudah bagi wajib bayar/ wajib setor untuk membayar melalui berbagai saluran pembayaran seperti teller (Over The Counter), ATM, EDC (Electronic Data Capture), dan internet banking. Dengan demikian pengelola PNBP-NR akan lebih mudah dalam pembayaran PNBP-NR melalui SIMPONI. (SP)